2 Provinsi Bakal Terbitkan Obligasi Daerah
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan terdapat dua provinsi yang akan menerbitkan obligasi daerah atau municipal bonds. Dana yang didapat dari penerbitan itu akan digunakan pemerintah daerah (pemda) untuk membangun kawasannya pasca pandemi covid-19.
"Ada satu atau dua provinsi yang akan menerbitkan obligasi daerah untuk membangun kembali dengan lebih baik," ucap Suahasil dalam Webinar: MNC Group Investor Forum 2021-Recovery Story after The Big Reset, Selasa (2/3).
Suahasil tak menjelaskan rinci provinsi mana yang akan menerbitkan obligasi daerah tersebut. Ia juga tak menyebut kapan obligasi daerah akan diterbitkan.
Sementara, Suahasil menyatakan wacana penerbitan obligasi daerah sebenarnya sudah muncul sejak lima sampai 10 tahun lalu. Hanya saja, belum ada yang menerbitkannya sampai sekarang.
"Obligasi daerah adalah cara pemerintah untuk mendapatkan pendanaan," imbuh Suahasil.
Berdasarkan catatan CNNIndonesia.com, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berniat menerbitkan obligasi daerah pada 2020. Ia sempat menjanjikan imbal hasil dari surat utang tersebut akan menarik minat investor.
Hanya saja, rencana itu belum juga diimplementasikan sampai sekarang. Serupa, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga sempat berencana menerbitkan obligasi daerah, tetapi belum terealisasi sampai saat ini.
Selain itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga berencana menerbitkan obligasi daerah. Nantinya, dana dari penerbitan surat utang itu akan digunakan untuk memaksimalkan pembangunan dan memacu pertumbuhan ekonomi Tanah Pasundan.