Cegah Korupsi, IFG Sepakati Integrasi WBS dengan KPK
Total sebanyak 83 persen perusahaan BUMN melakukan penandatanganan kerja sama pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk BUMN holding perasuransian dan penjaminan Indonesia Financial Group (IFG). Bersama 26 perusahaan lain, integrasi penanganan pengaduan melalui Whistle-Blowing System (WBS) itu disepakati pada Selasa (2/3).
Direktur utama IFG Robertus Billitea mengatakan, sejak awal perseroan selalu berupaya mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, serta terus mendorong penguatan integritas baik di lingkungan holding maupun anggotanya. Selain sejalan dengan cita-cita Kementerian BUMN, hal itu juga menjadi pondasi penting bagi perseroan yang menaungi 10 entitas.
Bagi Robertus, hal tersebut menjadi dasar kuat dan penting, mengingat IFG mengemban amanah besar di bidang investasi, perasuransian, dan penjaminan. Termasuk di dalamnya, kehadiran IFG Life di bidang asuransi jiwa dan kesehatan yang akan menerima migrasi polis Asuransi Jiwasraya melalui proses restrukturisasi.
"Kami menyambut sangat baik kerja sama dengan KPK ini sehingga sistem terintegrasi yang terbangun menciptakan lingkungan kerja yang semakin positif sehingga berdampak baik, bukan hanya kepada kami yang menjalankan roda perusahaan bersama para anggota holding, tetapi juga kepada para mitra, nasabah, dan masyarakat pada umumnya," kata Robertus.
Selain menegakkan prinsip tata kelola yang baik, kolaborasi dengan KPK ini merupakan komitmen kuat IFG untuk mencegah adanya korupsi. Robertus bertekad sistem WBS juga akan diterapkan IFG dengan para anggota holding.
Ruang lingkup kerjasama WBS dengan KPK antara lain mencakup komitmen pengelolaan penanganan pengaduan, penanganan pengaduan melalui aplikasi, koordinasi dan kegiatan bersama penanganan pengaduan, serta pertukaran data dan/atau informasi penanganan pengaduan, juga penyusunan dan/atau penguatan aturan internal terkait penanganan pengaduan yang dibantu oleh KPK untuk memberikan asistensi.
Menteri BUMN Erick Thohir memaparkan, kerja sama dengan KPK melalui integrasi WBS ini berkaitan dengan upaya menciptakan proses bisnis yang transparan dan baik, sekaligus sebagai langkah peningkatan integritas dan seluruh prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
"Insya Allah kami berkomitmen untuk terus melakukan transformasi, transparansi, dan profesionalisme yang ada di Kementerian BUMN dan perusahaan-perusahaan BUMN," kata Erick Thohir dalam sambutannya, Selasa (2/3).
Sebagai bagian dari proses transparansi, Erick menjelaskan bahwa pihaknya tengah membuat sistem agar laporan keuangan di lingkungan BUMN terdata secara transparan. Data itu nantinya akan dilaporkan ke Kementerian Keuangan, dan bisa diakses langsung oleh presiden selaku pemimpin negara.
"Itu bagian dari transformasi yang pernah kita ungkapkan dan hari ini alhamdulillah didukung KPK melalui kerja sama Whistle-Blowing System ini," ujar Erick.
Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan apresiasi atas kerja sama ini, yang mencerminkan semangat serta komitmen untuk memberantas korupsi. Terlebih, ia menilai tugas pokok BUMN dan KPK sebenarnya sama, yaitu mencegah kerugian negara, meningkatkan pendapatan, dan menyelamatkan keuangan negara.
"Pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan sendiri. Harus dengan cara sinergi. Bicara sinergi, terima kasih kepada Menteri BUMN yang sudah membawa 27 perusahaan untuk melakukan integrasi WBS ini," ujarnya.
(rea)