Indonesia Financial Group (IFG) bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar webinar bertajuk Bersama Membangun Integritas Karyawan BUMN Industri Keuangan. Hal itu dilakukan dalam upaya memperkuat integritas dan mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik.
Direktur Keuangan dan Umum IFG Rizal Ariansyah mengatakan, kolaborasi bersama KPK ini merupakan inisiatif untuk membangun perilaku antikorupsi di lingkungan IFG yang beririsan langsung dengan core value di BUMN, yaitu AKHLAK. AKHLAK adalah akronim dari amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
Kegiatan yang menghadirkan Plt Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana dan Guru Besar Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Arief Rahman itu diharapkan dapat memberi pemahaman dan kesadaran tentang pentingnya membangun cara berpikir dan berperilaku yang menjauhkan diri dari sikap dan tindak koruptif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apalagi pendidikan ini juga diikuti oleh semua insan di IFG yang sebagian besar dari mereka adalah para generasi muda, calon pimpinan di masa mendatang," kata Rizal.
Pada paparannya, Wawan Wardiana mengatakan bahwa gratifikasi merupakan salah satu celah paling berbahaya, selain suap dan pemerasan. Potensi negatif gratifikasi kerap tidak disadari.
"Kunci utama mencegah gratifikasi adalah dengan integritas. Integritas bisa terwujud dengan cara taat dan patuh kepada nilai-nilai dan etika yang sudah disusun dalam organisasi," ujar Wawan.
Integritas itu diibaratkan Wawan baik keimanan yang fluktuatif. Dengan demikian, bukan saja diri individu, namun organisasi terkait perlu membangun integritas. Integritas organisasi akan menciptakan lingkungan positif sehingga secara tak langsung turut membantu integritas diri.
Hal lain yang tak kalah penting, kata Wawan, adalah pemahaman tentang konflik kepentingan yang juga bisa menjadi celah terjadinya perilaku koruptif. Pernyataan tersebut dibenarkan oleh Arief Rahman yang menilai integritas sebagai poin utama penegakan perilaku antikorupsi.
"Integritas adalah meleburnya diri kita ke dalam nilai-nilai baik itu yang sudah diatur agama maupun nilai dan etika perusahaan. Jadi itu melekat dalam diri kita," katanya dengan tegas.
Lebih lanjut, Arief pun mengapresiasi inisiatif IFG menyelenggarakan edukasi antikorupsi ini. Terlebih, IFG berperan signifikan dalam industri keuangan, sehingga penerapan prinsip tata kelola yang baik dan berintegritas bisa berdampak positif pada lebih banyak pihak.
"Harapan saya ini benar-benar merupakan yang berkelanjutan dan bisa diterapkan di IFG. Apalagi tadi kita dengar bahwa fraud di industri keuangan tidak selalu karena faktor ekonomi tetapi juga berkaitan integritas. Jadi sekali lagi selamat kepada IFG," ucap Arief.
Rizal Ariansyah mengungkapkan, pihaknya berharap kerja sama dengan KPK dapat berkelanjutan, mengingat IFG memiliki corporate university yang salah satunya menekankan pendidikan untuk menghindari perilaku koruptif. Ia menekankan agar insan IFG beserta seluruh anak usaha benar-benar menghindari perilaku dan segala celah korupsi.
"Semoga ke depan kita bisa terus bersinergi. Bukan hanya kerja sama dalam membangun kurikulum perilaku anti koruptif saja, namun juga sekaligus kerja sama untuk staf pengajar pendidikan anti koruptif," ujar Rizal.
Kegiatan edukasi antikorupsi bersama KPK ini diikuti oleh jajaran direksi IFG holding dan direksi anggota holding yang terdiri atas PT Jasa Raharja, PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), PT Bahana Sekuritas, PT Bahana TCW Investment Management, PT Bahana Artha Ventura, PT Grahaniaga Tata Utama dan PT Bahana Kapital Investa. Dari KPK, hadir pula Direktur Pendidikan dan Pelatihan Anti Korupsi KPK Dian Novianthi.
(rea)