Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai kampanye negatif yang dilancarkan terhadap komoditas kelapa sawit Indonesia tidak mendapatkan dukungan dari publik Swiss. Hal itu tercermin dari hasil referendum perjanjian kerja sama ekonomi komprehensif Indonesia-European Free Trade Association Comprehensive Economic Partnership (IE-CEPA) di Swiss pada Minggu (7/3) lalu.
Dalam referendum itu, mayoritas rakyat Swiss sebesar 51,6 persen mendukung implementasi perjanjian IE-CEPA yang telah ditandatangani pada Desember 2018 lalu.
Perjanjian IE-CEPA merupakan perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif antara Indonesia dan negara-negara EFTA (European Free Trade Association) yang beranggotakan Swiss, Norwegia, Islandia dan Liechtenstein.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasca penandatanganan perjanjian tersebut, masing-masing negara perlu melakukan proses ratifikasi. Norwegia dan Islandia telah menyelesaikan proses ratifikasi.
Namun, proses ratifikasi Swiss menghadapi tantangan penolakan berupa petisi dari salah satu LSM Swiss karena isu komoditas kelapa sawit Indonesia yang dituduh merusak lingkungan. Sesuai hukum yang berlaku di Swiss, ratifikasi perjanjian tersebut perlu melalui persetujuan publik melalui referendum.
"Hasil referendum ini menunjukkan bahwa kampanye negatif yang dilancarkan terhadap komoditas kelapa sawit tidak mendapatkan dukungan dari publik Swiss," ujar Airlangga dalam keterangan resmi.
Airlangga menerangkan perjanjian komprehensif IE-CEPA mencakup perdagangan barang dan jasa, investasi dan peningkatan kapasitas. Melalui perjanjian ini, produk-produk Indonesia akan mendapatkan akses pasar berupa konsesi penghapusan dan pengurangan tarif sehingga akan lebih kompetitif ke pasar EFTA.
Dalam kerja sama itu, Indonesia akan mendapatkan penghapusan 7.042 pos tarif Swiss dan Liechtenstein, 6.338 pos tarif Norwegia dan 8.100 pos tarif Islandia. Sebagai catatan, total ekspor Indonesia ke pasar EFTA pada 2020 mencapai US$3,4 miliar dengan neraca surplus bagi Indonesia sebesar US$1,6 M.
"Dengan hasil ini berarti kerjasama IE-CEPA dapat dilanjutkan, sehingga sekitar 8.000 - 9.000 produk Indonesia akan diberikan fasilitas tarif bea masuk sebesar 0 persen," ujarnya.
Menurut Airlangga, ratifikasi dan implementasi perjanjian Indonesia-EFTA CEPA ini menandai dimulainya babak baru bagi hubungan kerja sama ekonomi Indonesia dengan negara- negara Eropa.
Perjanjian ini diharapkan mampu meningkatkan potensi ekspor produk-produk Indonesia ke pasar Eropa, menarik minat investasi asing khususnya dari Eropa serta menciptakan ekonomi Indonesia yang lebih berdaya saing.
Lebih lanjut, hasil referendum ini juga akan memberikan sinyal positif kepada dunia bahwa hubungan ekonomi yang bersahabat, melalui sebuah perjanjian kemitraan merupakan pilihan terbaik untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah pandemi.