Asing Masih Kuasai Surat Utang Rupiah RI

CNN Indonesia
Rabu, 10 Mar 2021 16:20 WIB
DJPPR mengungkapkan mayoritas kepemilikan SBN berdenominasi rupiah yang diperdagangkan di pasar sekunder masih dikuasai oleh asing.
DJPPR mengungkapkan mayoritas kepemilikan SBN berdenominasi rupiah yang diperdagangkan di pasar sekunder masih dikuasai oleh asing.(CNN Indonesia/Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia --

Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mengungkapkan mayoritas kepemilikan Surat Berharga Negara (SBN) berdenominasi rupiah yang diperdagangkan di pasar sekunder masih dikuasai oleh asing untuk periode 1 Januari sampai 2 Maret 2021.

Direktur Surat Utang Negara DJPPR Kemenkeu Deni Ridwan mengatakan asing masih tertarik mengoleksi surat utang Indonesia, khususnya yang bertenor menengah dan panjang, seperti di atas lima tahun.

"Di pasar sekunder, asing ini masih banyak membeli di tenor jangka panjang dan termasuk yang aktif melakukan trading," ucap Deni di diskusi virtual bertajuk Peran Investor Lokal dalam Pendalaman Finansial Instrumen Saham dan Surat Berharga, Rabu (10/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan data yang dipaparkannya, tercatat sekitar 51,79 persen dari seluruh SBN rupiah yang diperdagangkan di pasar sekunder dikantongi oleh non-bank. Non-bank ini mayoritas merupakan asing dengan jumlah 23,61 persen.

Setelah asing, ada perusahaan asuransi dan dana pensiun 14,03 persen, reksa dana 4,05 persen, individu 4,12 persen, dan lainnya 5,98 persen. Selain non-bank, SBN yang diperdagangkan di pasar sekunder dikuasai oleh bank sekitar 37,22 persen dan institusi pemerintah 10,99 persen.

Data lain mencatat asing juga dominan memegang surat utang negara secara keseluruhan pada 2019. Totalnya mencapai Rp168,61 triliun.

Tapi pada 2020, jumlah kepemilikan surat utang mayoritas dikuasai oleh Bank Indonesia (BI) dalam rangka membantu pemerintah memenuhi kebutuhan pembiayaan penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Jumlahnya mencapai Rp601,67 triliun.

Sisanya juga banyak digenggam oleh bank mencapai Rp384,4 triliun. Sedangkan asing justru melepas kepemilikan mereka dengan nilai outflow mencapai Rp87,95 triliun.

Pada 2021 ini sampoi 5 Maret, mayoritas kepemilikan surat utang pemerintah dipegang oleh bank dengan nilai mencapai Rp84,38 triliun. Lalu diikuti BI Rp60,07 triliun, individu Rp38,07 triliun, asuransi dan dana pensiun Rp32,48 triliun, dan lainnya.

Sementara dari sisi tenor, kepemilikan surat utang oleh investor asing tertinggi berada di SBN yang bertenor 5-10 tahun mencapai 29 persen dari total surat utang. Sisanya, asing menggenggam 23 persen surat utang bertenor di atas 10 tahun dan 20 persen surat utang bertenor kurang dari lima tahun.

Kondisi ini membuat pemerintah merasa perlu menggenjot lagi minat kepemilikan surat utang dari investor domestik. Sebab, meski kepemilikan surat utang oleh asing memiliki sisi positif berupa penurunan biaya pinjaman dari sisi imbal hasil (yield), memperpanjang jatuh tempo utang, dan meningkatkan likuiditas dana segar ke pasar, tapi ada beberapa kekurangannya.

"Investor asing ini cenderung sensitif terhadap risiko dan mengelola portofolio mereka secara aktif. Setiap perubahan kecil dalam alokasi aset global dapat mengakibatkan aliran modal yang menyebabkan overvaluasi nilai tukar, asset bubble atau credit boom, yang semuanya dapat mempengaruhi volatilitas makro ekonomi," jelasnya.

Untuk itu, pemerintah mengeluarkan beberapa kebijakan guna merangsang minat investor domestik. Dari sisi permintaan, pemerintah berusaha memetakan basis investor, meningkatkan akses dan literasi investor, hingga memberikan dukungan pengembangan struktur produk.

Dari sisi infrastruktur, pemerintah tengah mengkaji kembali peraturan perundangan terkait pengelolaan SBN. Khususnya terkait pengembangan pasar repo, kebijakan perpajakan, dan pengembangan ETP yang terintegrasi.

"Kemarin sudah keluar di perpajakan aturannya, jadi PPh obligasi itu diturunkan dari 20 persen jadi 10 persen berlaku di Agustus 2020," tuturnya.

Tak ketinggalan dari sisi suplai, pemerintah melakukan diversifikasi instrumen SBN melalui pengembangan skema sesuai kebutuhan investor lokal. Kemudian, juga menerbitkan SBN ritel secara berkesinambungan.

[Gambas:Video CNN]



(uli/age)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER