Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah tengah menyiapkan paket pariwisata untuk tenaga kesehatan (nakes) yang telah divaksin dan peserta program vaksin gotong royong.
Ia mengatakan paket pariwisata yang dimaksud berupa harga khusus untuk hotel, restoran hingga diskon tiket pesawat ke destinasi pariwisata yang ditetapkan pemerintah yang diberikan dalam bentuk voucher. Selain itu, setiap orang yang telah divaksin dua kali berkesempatan membeli voucher paket wisata.
"Demand side, kami sedang menyiapkan paket wisata tenaga kesehatan dan juga dikombinasikan dengan pengguna vaksin gotong royong untuk di wilayah tertentu," ucapnya dalam Rakernas PHRI 2021, Kamis (18/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di samping itu, pemerintah juga sedang menyiapkan beberapa alternatif insentif untuk mendukung sisi supply industri pariwisata. Pertama, program kredit modal kerja dengan bunga murah untuk sektor pariwisata. Hal ini dilakukan untuk mendukung pembiayaan minimum pemeliharaan hotel agar layak dan siap beroperasi.
Kredit modal kerja ini, lanjutnya, akan diperuntukkan bagi usaha dengan cash flow yang terganggu, tapi memiliki prospek bagus dan bisa digunakan misalnya untuk pemeliharaan hotel dan mempertahankan tenaga kerja.
"Tentu kita minta kepada PHRI untuk memberikan masukan yang konkret dan akuntabel dan ini yang sedang kita bahas dengan OJK dan BI di mana kredit modal kerja sektor pariwisata yang cash flow-nya tidak ada tapi outlook-nya bagus tentu ini butuh modal yang diperlukan untuk pemeliharaan hotel, menjaga karyawan hotel, ini sedang disiapkan," tuturnya.
Pemerintah juga akan memasukkan jaminan pembiayaan kepada perbankan untuk mempermudah penyaluran kredit baru ke sektor pariwisata. "Sederhananya melalui Kemenkeu akan meletakkan dana di perbankan, dan perbankan meneruskan ini kepada sektor perhotelan. Ini yang sedang kita finalisasikan," imbuh Airlangga.
Alternatif lainnya adalah relaksasi ketentuan pengajuan kredit dan restrukturisasi utang hingga fasilitas penjaminan kredit modal kerja (IJP).
"Termasuk kredit modal kerja khusus, ini dengan grace period yang sudah kami bahas dua tahun dengan OJK. Nah, diprioritaskan untuk wilayah yang pariwisata seperti Bali, Bintan yang sudah beroperasi," pungkasnya.