Pertamina Bantah Pakai Ormas Gusur Warga Pancoran

CNN Indonesia
Kamis, 18 Mar 2021 22:22 WIB
Pertamina membantah menggunakan ormas dalam mengambil alih aset tanah mereka dari warga Jalan Raya Pasar Minggu Km 15 RT 006, RW 02, Kelurahan Pancoran.
Pertamina membantah menggunakan ormas dalam mengambil alih aset tanah mereka dari warga Jalan Raya Pasar Minggu Km 15 RT 006, RW 02, Kelurahan Pancoran. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Syakirun Niam).
Jakarta, CNN Indonesia --

PT Pertamina (Persero) mengklaim upaya mereka dalam mengambil kembali aset tanah yang berlokasi di Jalan Raya Pasar Minggu Km 15 RT 006, RW 02, Kelurahan Pancoran, Kecamatan PancoranJakarta Selatan sudah sesuai prosedur.

Mereka membantah pengambilan dilakukan dengan melibatkan ormas tertentu. Pengambilan kata mereka, hanya melibatkan pendampingan dari pihak kepolisian.

"Sampai saat ini, sudah lebih dari 75% lahan telah dikembalikan kepada Pertamina, dan semua kami lakukan sesuai prosedur dan tidak ada cara-cara anarkis menggunakan ormas tertentu pada proses pemulihan aset," kata SVP Corporate Communication and Investor Relation Pertamina Agus Suprijanto dalam pernyataan yang dikeluarkannya di Jakarta, Kamis (18/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai informasi, sengketa kepemilikan lahan terjadi antara warga Gang Buntu II, Pancoran, Jakarta Selatan dengan anak usaha Pertamina, PT Pertamina Training and Consulting (PTC) pada Rabu (17/3).

Sengketa berujung ricuh. Akibat kericuhan tersebut, Perwakilan Forum Pancoran Bersatu, Leon Alvinda Putra mengatakan sejumlah warga terluka. 

"Jumlah data korban kekerasan Pancoran 22 orang. Dengan rincian korban luka ringan 15 orang, korban luka berat 7 orang. Seorang warga dengan luka berat masih dirawat di RS Tebet," katanya kepada CNNIndonesia.com, Kamis (18/3) dini hari.

Salah satu warga Gang Buntu II, Kelurahan Pancoran, Warso yang mengalami luka-luka di wajah mengatakan kericuhan terjadi antara warga yang bertahan dari penggusuran Pertamina dengan sebuah ormas bersenjata rakitan. 

Akibat serangan senjata itu, bagian bawah mata kiri Warso terdapat dua luka sobek, bahkan hingga ke bibir. Luka itu kini ditutupi kain kasa.

"Kena kaca ke muka, tembus dalem. Yang atas kena paku," kata Warso.

Meski terluka, saat itu Warso tetap memaksakan diri melakukan perlawanan hingga akhirnya kepalanya berkunang-kunang. Seseorang yang melihat wajah dan bajunya bersimbah darah segera menggotong dirinya. Warso kemudian diobati warga setempat.

"Setelah darah ngocor, kunang-kunang ada yang nyeret saya ke belakang. Lihat muka saya darah semua, saya maksain terus akhirnya jatuh juga," cerita Warso.

[Gambas:Video CNN]

Persuasi

Pertamina menyatakan sebelum melakukan pengambilan aset yang berujung kericuhan tersebut sebenarnya pihaknya sudah menggelar sosialisasi dan upaya persuasif kepada warga yang menduduki lahan tersebut.

Sosialisasi juga dilakukan dengan melibatkan tokoh masyarakat, aparat muspika dan Aparat Sipil Negara. Upaya itu dilakukan setelah  Mahkamah Agung mengabulkan upaya Peninjauan Kembali yang diajukan.

Dengan keputusan MA tersebut, MA mengklaim  secara hukum lahan dilokasi yang disengketakan sah milik mereka.

Secara hukum, kata Agus, keabsahan hak kepemilikan tersebut sudah dikuatkan melalui Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor : 630, 631, 632, 633, 634, 635, 636, 637, 638, 639, 640, 641, 642, 643, 644, 645, 646, 647, 648, 649, 650, 651, 652, 653, 707, yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Jakarta Selatan qq. Badan Pertanahan Nasional dan AKTA PELEPASAN HAK NOMOR 103, TAHUN 1973 yang dibuat dihadapan Mochtar Affandi., S.H., Notaris di Jakarta.

(agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER