Indonesia Financial Group (IFG) meraup laba tahun berjalan (unaudited) sebesar Rp2,2 triliun pada 2020. Capaian tersebut 20 persen di atas target yang ditetapkan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2020 sebesar Rp1,8 triliun.
Per 31 Desember 2020, nilai aset holding perasuransian dan penjaminan BUMN itu mencapai Rp88 triliun atau 9 persen lebih tinggi dari target RKAP 2020, Rp81 triliun. Selain itu, total ekuitas perseroan juga mencapai Rp45,5 triliun atau 2 persen lebih tinggi dari target.
Adapun pendapatan perusahaan yang belum dikurangi bunga, pajak, depresiasi, dan amortisasi (EBITDA) 2020 mencapai Rp2,42 triliun atau 4 persen lebih tinggi dari RKAP 2020, Rp2,36 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pencapaian kinerja keuangan IFG tahun lalu juga dibuktikan dengan indikator rasio keuangan yang positif. Tercatat, rasio likuiditas tercatat 2,95 kali atau 15 persen lebih baik dari target yang sebear 2,57 kali.
"Begitu juga dengan rasio yield on investment perusahaan per akhir 2020 sebesar 7 persen atau 75 persen lebih tinggi dari target RKAP 2020 yang sebesar 4 persen," kata Direktur Keuangan dan Umum IFG Rizal Ariansyah dalam keterangannya, Senin (22/3).
Rizal mengungkapkan saat ini IFG fokus untuk membenahi tata kelola baik perusahaan maupun anggota holding. Perusahaan, sambung Rizal berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola yang lebih baik dalam menjalankan tiga peran yaitu perencanaan keuangan, fundraising, dan pengelolaan investasi.
"Untuk financial planning, kami memiliki peran untuk ikut serta dalam penyusunan RKAP dan cost control perusahaan anggota holding," jelas dia.
IFG juga melakukan fundraising untuk kebutuhan permodalan anak usaha melalui PMN, penerbitan obligasi melalui pasar modal, dan utang bank. Dengan peringkat AAA dari Pefindo, IFG berpeluang menerbitkan obligasi dengan biaya yang jauh lebih rendah, sehingga terjadi penghematan biaya.
Dari sisi investasi, IFG sebagai holding juga melakukan monitoring pengelolaan portofolio investasi anggota holding, sehingga terjadi pengelolaan yang transparan untuk menjaga return investasi yang baik dan risikonya rendah.
Sistem pengelolaan dan monitoring investasi di IFG akan mulai ditingkatkan menuju fase digitalisasi sehingga dapat dipantau secara realtime seirama dengan program pemerintah yaitu transformasi digitalisasi 4.0 melalui dashboard Investasi IFG yang terintegrasi.
Perbaikan dan peningkatan tata kelola investasi dilakukan secara menyeluruh agar pengelolaan investasi lebih prudent, berkinerja baik dan memenuhi ketentuan yang berlaku. Investasi yang dilakukan oleh IFG berdasarkan prinsip LDI (Liabilities Driven Investment) yaitu skema Investasi yang berfokus untuk memenuhi kewajiban keuangan.
Sebagai informasi, IFG berdiri sejak pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2020 tanggal 16 Maret 2020, yang mengubah PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI sebagai BUMN Holding Perasuransian dan Penjaminan. Kemudian, BPUI melakukan transformasi brand menjadi IFG.
IFG beranggotakan 9 anak usaha di antaranya PT Jasa Raharja, PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), PT Jasa Asuransi Indonesia (Jasindo), PT Bahana Sekuritas, PT Bahana TCW Investment Management, PT Bahana Artha Ventura, PT Bahana Kapital Investa dan PT Graha Niaga Tata Utama.