Penjualan Vios Naik 500 Persen karena Pajak Mobil Baru Gratis

CNN Indonesia
Kamis, 25 Mar 2021 11:29 WIB
Relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM-DTP) diklaim berhasil dan meningkatkan penjualan mobil hingga 150 persen.
Relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM-DTP) diklaim meningkatkan penjualan mobil hingga 150 persen. Ilustrasi. (ANTARA/ADITYA PRADANA PUTRA).
Jakarta, CNN Indonesia --

Kemenperin mengklaim gratis Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM-DTP)  berhasil meningkatkan penjualan mobil hingga 150 persen.

Kemenperin mencatat pekan pertama Maret, program ini menghasilkan peningkatan jumlah pemesanan sekitar hingga 140 persen bagi tipe kendaraan yang ditetapkan untuk mendapatkan PPnBM DTP tahun anggaran 2021.

Salah satu kendaraan paling laris adalah Vios. Data Toyota Astra Motor, pemesanan Vios naik 500 persen karena kebijakan itu. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari evaluasi, dapat dilihat bahwa program relaksasi PPnBM efektif untuk meningkatkan purchasing power dari masyarakat. Hal ini juga berdampak positif karena dapat men-jumpstart perekonomian. Pulihnya produksi dan penjualan industri otomotif akan memiliki multiplier effect bagi sektor industri lainnya," jelas Menteri Perindustrian Agus Gumiwang dalam keterangan resmi, Kamis (25/3).

Sejalan, Wakil Presiden Direktur Toyota Astra Motor Henry Tanoto yang menyatakan bahwa relaksasi PPnBM dapat membantu industri otomotif termasuk komponen dan lainnya.

Sejumlah merek pada mobil Toyota yang mendapat fasilitas tersebut mengalami kenaikan penjualan.

"Jumlah pemesanan (SPK) Avanza naik 130 persen dibandingkan Februari Maret 2020. Kemudian, Vios alami kenaikan 500 persen dibandingkan periode sama tahun lalu. Kenaikan sangat membantu untuk meningkatkan market share hingga 38 persen," ujarnya.

Melihat dampak positif tersebut, pemerintah memperluas relaksasi PPnBM bagi pembelian KBM-R4 dengan kapasitas silinder mesin 1.501 cc sampai dengan 2.500 cc.

Ada dua skema pengurangan PPnBM yang diberikan kepada kendaraan 4x2 dan 4x4. Skema pertama untuk kendaraan 4x2 adalah diskon PPnBM sebesar 50 persen, yang tadinya 20 persen menjadi 10 persen untuk tahap I (April-Agustus 2021) dan diskon sebesar 25 persen yang tadinya 20 persen menjadi 15 persen untuk Tahap II (September- Desember 2021).

Sedangkan skema berikutnya untuk kendaraan 4x4 adalah diskon sebesar 25 persen, yang tadinya 40 persen menjadi 30 persen untuk Tahap I (April-Agustus 2021) dan diskon sebesar 12,5 persen, yang tadinya 40 persen menjadi 35 persen untuk Tahap II (September-Desember 2021).

[Gambas:Video CNN]



(age/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER