Pemerintah menargetkan memberi rasio kredit mencapai lebih dari 30 persen total pembiayaan industri perbankan nasional kepada pelaku UMKM. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyatakan, target itu digadang dapat tercapai pasca terbentuknya holding BUMN untuk pembiayaan ultra mikro.
Holding BUMN ultra mikro tersebut menjadi cara pemerintah menjamin penyaluran pembiayaan bagi pelaku usaha. Menurut Teten, pembentukan holding bisa menurunkan bunga pembiayaan kepada pelaku usaha ultra mikro, selain proses yang lebih mudah sehingga menjangkau lebih banyak nasabah.
"Jadi kita berharap porsi kredit perbankan untuk UMKM setidaknya bisa naik jadi 30 persen dengan dorongan dari pembentukan holding ini," kata Teten.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kehadiran holding BUMN ultra mikro dinilai penting karena banyak pelaku usaha mikro dan kecil yang belum memiliki akses kredit ke lembaga perbankan. Data Kemenkop UKM menunjukkan, hingga 2020 proporsi pembiayaan UMKM terhadap total kredit perbankan baru mencapai 19,97 persen.
Jumlah itu disebut masih jauh di bawah angka lembaga perbankan di negara tetangga, seperti Singapura yang mencatat rasio pembiayaan bank terhadap UMKM mencapai rata-rata 39 persen. Di Malaysia, rasio kredit yang sama mencapai 50 persen, dengan capaian 51 persen di Thailand, 66 persen di Jepang, dan 82 persen di Korea Selatan.
"Kami hanya ingin memastikan bahwa penyaluran kredit mikro akan jauh lebih terarah kepada usaha kecil dan mikro yang memerlukan dengan bunga yang lebih rendah, mudah, dan juga ada pertambahan nasabah baru yang signifikan," kata Teten.
Teten menjelaskan, pembentukan holding BUMN untuk ultra mikro bertujuan memperluas jangkauan, meningkatkan layanan, serta pemberdayaan masyarakat di bidang ultra mikro secara berkelanjutan. Sinergi ini direncanakan melibatkan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero).
Integrasi ketiga entitas BUMN ini sekaligus untuk membentuk ekosistem dengan menjaga dan mempertahankan pendekatan pemberdayaan sosial PNM, serta model bisnis Pegadaian, dengan memperkuat peranan BRI sebagai koordinator dan Center of Excellence.
Sebelumnya, Komisi VI DPR secara resmi memberikan dukungan terhadap program pembentukan holding ultra mikro. Saat itu Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan bahwa karakteristik bisnis masing-masing perusahaan calon anggota holding ultra mikro akan tetap terjaga. Menurutnya, integrasi ini dapat menjangkau pelaku mikro secara lebih luas.
"Kita tahu ada 60 juta pelaku mikro, yang baru setengahnya dilayani keuangan formal. Empat tahun ke depan kami pun yakin akan ada akuisisi 30 juta nasabah baru," ujar Tiko usai menghadiri rapat kerja dengan Menteri BUMN pada Kamis (18/3).
Ditambahkan, rencana sinergi BRI, PNM, dan Pegadaian telah disetujui seluruh regulator yang terdiri dari OJK, Bank Indonesia, LPS, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), dan Komite Privatisasi.
Tiko memastikan efisiensi bisnis akibat holding akan cukup besar. Potensi itu muncul dari peluang Pegadaian dan PNM untuk mendapat pendanaan berbiaya rendah dengan mengandalkan dana pihak ketiga (DPK) yaitu BRI, yang akan semakin terbuka.
"Jadi Cost of Fund (CoF) BRI yang rendah tersebut bisa diteruskan lagi ke Pegadaian dan PNM. CoF mereka akan turun secara signifikan, dan bahkan diteruskan (efeknya) ke nasabah," papar Tiko.
(rea)