Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) mencatat telah mengucurkan kredit Rp36,33 triliun dari penempatan dana pemerintah di Bank Pembangunan Daerah (BPD) pada tahun lalu. Penyaluran kredit tersebut diberikan oleh 21 BPD.
Ketua Umum Asbanda Supriyatno menjelaskan kredit itu mayoritas diberikan kepada nasabah non UMKM. Rinciannya, kredit untuk non UMKM sebesar Rp28,13 triliun dan UMKM sebesar Rp8,21 triliun.
"21 BPD dapat penempatan dana Rp16,2 triliun dari pemerintah. Penyerapan leverage nya 2,2 kali dengan penyaluran kredit Rp36,33 triliun," ujarnya dalam diskusi online, Rabu (31/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, penempatan dana pemerintah di perbankan, baik bank nasional maupun BPD masuk dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Hal ini dilakukan untuk mendorong perbankan menyalurkan kredit ke masyarakat, khususnya ke sektor riil.
Secara keseluruhan, pemerintah mengalokasikan dana untuk PEN 2020 sebesar Rp695,2 triliun. Namun, realisasinya hingga akhir tahun lalu hanya Rp579,78 triliun.
Dana tersebut digunakan untuk sektor kesehatan sebesar Rp63,51 triliun, dukungan UMKM Rp112,44 triliun, perlindungan sosial Rp220,39 triliun, pembiayaan korporasi Rp60,73 triliun, sektoral k/l Rp66,59 triliun dan insentif usaha Rp56,12 triliun.
Tahun ini, pemerintah menaikkan anggaran PEN menjadi Rp699,43 triliun. Angkanya naik 21 persen dari realisasi PEN 2020.
Dana PEN 2021 akan disebar untuk lima kluster. Rinciannya, perlindungan sosial sebesar Rp157,41 triliun, kesehatan sebesar Rp176,3 triliun.
Kemudian, klaster UMKM dan korporasi sebesar Rp186,81 triliun, program prioritas sebesar Rp125,06 triliun, insentif usaha sebesar Rp53,86 triliun.