Sependapat, Ekonom INDEF Bhima Yudhistira Adhinegara juga mengatakan idealnya THR sudah bisa dibayarkan secara penuh dan tidak dicicil. Alasan utama karena PMI sudah meningkat.
"Jadi tidak ada alasan khususnya di sektor industri untuk menunda atau mencicil THR seperti tahun lalu," ungkap Bhima.
Alasan lain, karena proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia dari pemerintah akan kembali berada di kisaran 5 persen pada tahun ini. Ini artinya, pemulihan ekonomi sedang berlangsung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bila pemulihan terjadi, maka seharusnya roda industri bekerja lebih cepat dari masa sebelum pandemi sekalipun. Maka, hasil keluaran pun seharusnya lebih menjanjikan, termasuk kelebihan dana untuk alokasi pembayaran THR.
"Kalau ekonomi dianggap pulih ke 5 persen, ya konsisten saja pengusaha harus bayarkan hak pekerjanya," tuturnya.
Lagipula, menurut Bhima, dampak ekonomi memang lebih besar bila THR dibayar penuh dan tanpa dicicil. Indonesia terkenal sebagai negara yang bergantung pada konsumsi masyarakatnya, bukan investasi yang utama.
Jadi, konsumsi masyarakat harus terus diupayakan terjaga, bahkan meningkat untuk menggerakkan perekonomian, termasuk dari sisi dunia usaha. Ketika masyarakat konsumsi, maka hasil produksi dari industri pun banyak terserap, sehingga 'cuannya' juga bisa dinikmati dunia usaha lagi.
"Ujungnya dengan pembayaran THR full yang diuntungkan adalah perusahaan karena secara agregat terjadi kenaikan daya beli masyarakat di kelas pekerja dan berimbas pada belanja barang lebih banyak," pungkasnya.
(bir)