Plus Minus BKPM Naik Kelas Jadi Kementerian Investasi
Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan membentuk Kementerian Investasi. Keinginan tersebut direstui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Rapat Paripurna, Jumat (9/4).
Sumber CNNIndonesia.com menyatakan pembentukan Kementerian Investasi dilakukan dengan menaikkan status Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menjadi kementerian.
"Setahu saya BKPM nantinya menjadi Kementerian Investasi," kata sumber tersebut pada CNNIndonesia.com belum lama ini.
Lihat juga:Cara Cek Penerima BLT untuk Pengusaha Mikro |
Perubahan status BKPM dari badan menjadi kementerian dinilai memiliki sisi positif dan negatif. Ekonom CORE Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan perubahan tersebut meningkatkan posisi tawar BKPM lantaran tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pun ikut berubah. Harapannya, hal ini bisa mendorong investasi ke Indonesia.
"Tentu hal ini bisa menjadi sentimen positif bagi investor karena melihat posisi tawar dari institusi yang kelola investasi dalam negeri ini semakin bertambah, semakin kuat sehingga berpotensi mendorong investor untuk investasi di Indonesia, itu plusnya," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Rabu (14/4).
Selain itu, ia menuturkan perubahan itu menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengelola investasi. Hal ini tentunya juga menjadi sentimen positif bagi investor.
"Pemerintah begitu intensif untuk meningkatkan investasi mulai dari mengeluarkan UU Cipta Kerja, memberikan insentif pajak bagi investasi baru dan sekarang mengubah bentuk institusi mereka, ini bisa jadi sentimen positif bagi investor," imbuhnya.
Lihat juga:Alihkan ke BSI, BRI Pamit dari Aceh |
Terpisah, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengungkapkan sejumlah aspek negatif dari perubahan BKPM tersebut, yakni tambahan anggaran usai BKPM naik kelas menjadi kementerian. Padahal, saat ini APBN masih tertekan karena harus membiayai penangan covid-19 dan pemulihan ekonomi.
"Dari sisi anggaran makin gemuk di tengah masalah pelebaran defisit APBN. Belum jadi kementerian saja anggaran BKPM sudah Rp930 miliar tahun ini dari sebelumnya di kisaran Rp394 miliar," tuturnya.
Sementara itu, ia mengaku pesimis perubahan tersebut akan diikuti oleh kenaikan investasi. Pasalnya, persoalan dan hambatan investasi mayoritas berada di lapangan, serta tidak masuk dalam ranah BKPM pun setelah berubah menjadi Kementerian Investasi.
"Misalnya biaya logistik mahal, infrastruktur tidak terintegrasi, pungli, dan kurangnya SDM yang dibutuhkan industri. Jadi, tidak ada jaminan investasi naik signifikan pasca jadi kementerian, tapi yang pasti anggaran lebih jumbo," katanya.
BKPM Angkat Suara
Menanggapi kabar tersebut, BKPM angkat suara. Juru Bicara BKPM Tina Talisa mengatakan hal itu merupakan kewenangan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, pihaknya memastikan akan menjalankan apapun putusan Kepala Negara.
"Terkait Kementerian Investasi, hal tersebut merupakan kewenangan bapak presiden dan BKPM dalam posisi mengikuti arahan Bapak Presiden," jelasnya kepada CNNIndonesia.com.
Namun, ia menolak menyebutkan lebih detail terkait kewenangan, peran, dan fungsi BKPM setelah menjadi Kementerian Investasi. Ia memastikan BKPM siap menjalankan tugas tersebut.
"Mengenai kewenangan, peran, dan fungsi BKPM dan Kementerian Investasi tentu akan dijelaskan lebih detail dalam waktu dekat dan bukan kapasitas BKPM untuk menjelaskan, namun BKPM tentu siap menjalankan apapun yang diputuskan dan diarahkan Bapak Presiden," lanjutnya.
Sudah Disiapkan
Pengamat APBN Awalil Rizky menilai Jokowi sebetulnya sudah mempersiapkan rencana perubahan BKPM menjadi Kementerian Investasi sejak jauh-jauh hari. Ini tercermin dari anggaran BKPM pada 2021 yang tiba-tiba melesat menjadi Rp1,08 triliun, meski kemudian dipangkas menjadi Rp930 miliar.
Padahal, pada periode pertama Jokowi, anggaran BKPM selalu lebih rendah yakni di kisaran Rp400-Rp600 miliar. Pada 2020 lalu, BKPM menerima pagu anggaran sebesar Rp585,47 miliar, lalu dipangkas menjadi Rp191,2 miliar.
Lonjakan anggaran tahun ini, menurut Awalil, menjadi indikasi bahwa Jokowi sudah menyiapkan BKPM menjadi Kementerian Investasi.
"Berarti sejak awal sudah direncanakan menjadi kementerian, anggaran sudah dinaikkan 2,5 lipat," katanya pada Radio Smart FM.
Namun, ia mengkritisi kenaikan anggaran hampir dua kali lipat itu, tidak dibarengi oleh perubahan target signifikan. Misalnya, target pengeluaran izin penanaman modal/validasi perizinan berusaha yang diterbitkan OSS tetap 5.000 nomor induk berusaha (NIB).
Selain itu, target fasilitas penyelesaian masalah investasi per wilayah juga tidak naik drastis.