Pengamat Minta Pemerintah Evaluasi Aturan Ganti Direksi BUMN
Pengamat Tata Kelola Ketahanan Pangan Lely Pelitasari Soebekti mengingatkan pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan menggonta-ganti direksi di perusahaan pelat merah, khususnya yang bergerak di bidang pangan.
Ia menilai pasang-copot direksi tanpa memberikan waktu yang cukup untuk memperlihatkan kinerja mereka harus menjadi perhatian pemerintah karena prematurnya penggantian direksi tidak memberikan kesempatan bagi mereka untuk menunjukkan kinerja.
Eks wakil ketua ombudsman ini mencatat dalam lima tahun terakhir, di Perum Bulog telah dilakukan perubahan formasi direksi hampir 15 kali. Itu artinya, lanjut Lely, secara rata-rata per tahun terjadi 3 kali kocok ulang direksi dan masing-masing hanya diberi waktu 4 bulan kerja.
"Gonta-ganti direksi dalam perusahaan atau BUMN terkait pangan perlu ditinjau kembali, dalam 5 tahun terakhir Perum Bulog dilakukan perubahan formasi direksi hampir 15 kali, artinya setahun rata-rata tiga kali," ungkap dia pada webinar Pataka bertajuk Situasi Ketahanan Pangan Beras 2021, Kamis (15/4).
Selain itu, dia juga memberikan masukan kepada pemerintah terkait dengan manajemen stok beras Bulog. Ia menilai perlu dibuat regulasi yang memberikan fleksibilitas bagi Bulog untuk melakukan transaksi jual-beli gabah.
Namun, ia menegaskan regulasi tetap harus mengutamakan kepentingan publik guna memenuhi kebutuhan beras kapan pun dan di daerah manapun.
Selain itu, ia juga mendorong agar pemerintah daerah lebih aktif dalam memastikan stok cadangan beras daerah masing-masing terjaga. Saat ini, tugas mengamankan stok cadangan beras ada di Perum Bulog lewat Cadangan Beras Pemerintah (CBP).
"Saya mendorong Pemda untuk concern ngurusin cadangan pangan khususnya beras di wilayah masing-masing," paparnya.