Kemenkeu Klaim Aset Negara Produktif Saat Dikelola Swasta

CNN Indonesia
Jumat, 16 Apr 2021 20:55 WIB
DJKN mengklaim mayoritas aset negara berupa BMN berstatus produktif saat dikelola oleh pihak swasta dan pihak lain di luar kementerian.
DJKN mengklaim bahwa mayoritas aset negara yang berupa BMN berstatus produktif saat dikelola oleh pihak swasta dan pihak lain di luar kementerian.(ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA).
Jakarta, CNN Indonesia --

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mengklaim bahwa mayoritas aset negara yang berupa barang milik negara (BMN) berstatus produktif saat dikelola oleh pihak swasta dan pihak lain di luar kementerian.

"Lebih produktif, sebab semuanya masuk ke kas negara," ujar Direktur BMN DJKN Kemenkeu Encep Sudarwan saat diskusi virtual bersama awak media, Jumat (16/4).

Di sisi lain, ia mengatakan hal ini tercermin dari sumbangan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang masuk ke kas negara. Encep mencatat nilai PNBP DJKN mencapai Rp3,58 triliun pada 2019. Begitu juga pada 2020 sekitar Rp3,58 triliun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada 2020, itu yang dari (hasil pengelolaan) BMN (saja) itu ada Rp1,5 triliun. Tahun ini, (targetnya) naik jadi hampir Rp1,9 triliun, ini bisa jadi nanti kalau Ibu Menkeu (Sri Mulyani Indrawati) minta 'Ayo berkeringat, keringat,' dan kalau ekonomi langsung naik, bisa dinaikin lagi," katanya.

Sayangnya, Encep enggan merinci apa saja BMN yang saat ini dikelola oleh pihak swasta dan di luar kementerian. Ia hanya memberi gambaran bahwa bandara hingga pelabuhan pun ada juga yang dikelola pihak swasta dan luar kementerian.

Ia hanya memberi contoh, misalnya BMN yang dikerjasamakan dengan Pemerintah Kabupaten Purbalingga melalui mekanisme pinjam pakai adalah jalan menuju Lapangan Udara JB. Soedirman. Pinjam pakai berdurasi lima tahun.

Sementara untuk BMN yang dikerjasamakan dalam bentuk Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) adalah Bandara Raden Inten II di Lampung dengan PT Angkasa Pura II (Persero). Skemanya, ada pemasukan kontribusi tetap dan pembagian keuntungan bagi negara.

Sedangkan BMN yang dikelola dengan skema sewa adalah tanah reklamasi untuk dok atau galangan kapal di Cirebon. Tanah itu disewa oleh pihak swasta selama tiga tahun.

"Contoh lain di Halim, Cawang, itu ada lapangan golf, itu bukan bidang TNI untuk kelola lapangan golf, jadi dikerjasamakan dengan swasta. Jadi lingkungannya tetap bagus, tidak ganggu penerbangan, dan tugas TNI AU tetap jalan," tuturnya.

Ke depan, Encep memastikan pemerintah akan terus berupaya mengoptimalkan pengelolaan BMN. Pasalnya, BMN memiliki banyak manfaat.

Mulai dari pendukung utama layanan publik. Lalu, untuk pembangunan infrastruktur, pemasukan PNBP, sumber pembiayaan APBN karena bisa dijadikan jaminan utang, hingga sumber pendanaan bagi proyek-proyek ke depan, termasuk ibu kota negara baru.

Selain itu, pertumbuhan nilai BMN juga penting, di mana mencapai Rp6.103 triliun pada 2019, baik yang ada di dalam maupun luar negeri. Di luar negeri, negara punya BMN dalam bentuk kantor Kedutaan Besar Indonesia, misalnya di Washington DC, Kopenhagen, hingga Wina.

Kendati begitu, ia tak menampik ada juga BMN yang tidak memberi kontribusi ke negara, yakni TMII yang selama ini dikelola Yayasan Harapan Kita. Sebab, selama ini hasil pengelolaannya tidak membuahkan PNBP untuk kas negara.

"Kalau pajak mereka banyak (bayar) pajak. Kalau PNBP memang selama ini belum ada," pungkasnya.

[Gambas:Video CNN]



(uli/age)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER