Regulator pasar China sedang menyelidiki perusahaan patungan (joint venture/JV) milik raksasa e-commerce Alibaba Group dengan Minmetals Development.
Dilansir dari Reuters, Minmetals mengungkap penyelidikan tersebut dilakukan di tengah aksi pemerintah yang gencar menekankan hukum antimonopoli pada perusahaan teknologi
Minmetals mengatakan pihaknya menerima pemberitahuan dari Administrasi Negara untuk Peraturan Pasar tentang penyelidikan terhadap usaha patungan yang dibentuk pada 2015.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Ant Group Bantah Paksa Jack Ma Lepas Saham |
Saat itu, Alibaba mengalihkan 44 persen sahamnya ke perusahaan yang tidak terkait pada 2019. Namun, Alibaba menolak berkomentar.
Penyelidikan ini pun masih terkait dengan denda antitrust yang dijatuhkan pemerintah kepada Alibaba sebesar US$2,75 miliar.
Minmetals menjelaskan pemahaman awal mereka, kerjasama e-commerce tidak melanggar hukum anti-monopoli, dan tidak ada kerusakan pada kepentingan pelanggan, konsumen, dan investasi.
Perusahaan menambahkan bahwa penyelidikan regulator tidak akan berdampak material yang merugikan pada operasi bisnisnya.
Sebelumnya, pemerintah China memang tengah gencar menerapkan aturan larangan monopoli. Alibaba salah satu yang terkena dampaknya.
Sang pendiri Alibaba, Jack Ma pun tersandung kasus dengan pemerintah China karena pernyataannya yang mengkritik regulator keuangan.