Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pihak kepolisian untuk memeriksa layanan rapid test antigen di sejumlah tempat. Permintaan itu merupakan buntut dari kasus penggunaan alat tes antigen bekas di Bandara Kualanamu.
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menduga kasus serupa bisa terjadi di tempat pemeriksaan antigen lainnya.
"Mengingat, jika di level bandara saja bisa terjadi (antigen bekas) dan dilakukan oleh oknum BUMN farmasi ternama, lantas bagaimana di tempat lain yang nir pengawasan?," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (30/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terlebih, berdasarkan informasi yang dikantonginya Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) hanya merekomendasikan tiga merek rapid test antigen. Namun, yang beredar di pasaran mencapai 90-an merek.
Untuk itu, ia mendesak pihak berwajib mengusut tuntas kasus tersebut. Idealnya, kata dia, bukan hanya tim teknis di laboratorium saja yang dicokok petugas, tetapi juga unsur pimpinan dari institusi bersangkutan. Pasalnya, kejadian ini menunjukkan lemahnya pengawasan BUMN farmasi.
"Sungguh keji, kasus pemalsuan (bekas) rapid test antigen, di bandara Kualanamu, Medan. Ini bukan hanya merugikan hak konsumen karena penipuan, tetapi sudah mengancam keamanan dan keselamatan konsumen," ujarnya.
Lihat juga:Erick Thohir Rombak Direksi Kimia Farma |
Selain itu, temuan itu juga kontraproduktif terhadap upaya pengendalian pandemi covid-19 di Indonesia. Saat ini, PT Kimia Farma (Persero) Tbk telah memecat oknum petugas yang menggunakan alat kesehatan bekas tersebut. Pemecatan dilakukan setelah petugas ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara.
Corporate Secretary Kimia Farma Ganti Winarno menyebut selain pemecatan, pihaknya juga mendukung pihak berwenang untuk memberikan hukuman maksimal atas seluruh tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut.
"Kimia Farma memecat para oknum petugas setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara dalam kasus penggunaan kembali alat rapid test antigen di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara," jelasnya melalui keterangan resmi.