Pemerintah Pastikan Subsidi e-Commerce Tetap Berjalan
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir mengungkap rencana subsidi e-commerce dari pemerintah tetap berjalan.
"Tetap ada," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Senin (3/5).
Walaupun demikian, dia menuturkan, pihak Kementerian Perdagangan yang akan memberikan rincian lebih lanjut soal ini.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah menyiapkan Rp500 miliar untuk subsidi ongkos kirim belanja secara daring (online). Hal ini dilakukan untuk mendorong konsumsi masyarakat jelang Lebaran tahun ini.
"Pemerintah mendorong hari belanja nasional, yang hari belanja nasional h-10 dan h-15 untuk produk nasional dan pemerintah akan mensubsidi ongkir," ungkap Airlangga dalam konferensi pers, Rabu (7/4).
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno pun sempat memastikan aturan subsidi ongkir alias ongkos kirim belanja online akan terbit dua pekan sebelum Lebaran, yang diperkirakan jatuh pada 12 Mei 2021. Ini berarti, ketentuan subsidi ongkir diterbitkan sekitar 28 April 2021.
"Stimulus berkenaan dengan peniadaan mudik ini masih berlangsung, jadi minggu ini kita akan terus finalisasi. Targetnya, mungkin dua minggu sebelum Lebaran bisa diumumkan," ungkap Sandi, sapaan akrabnya, saat weekly press briefing pada Senin (19/4).
Lihat juga:Alibaba Tak Naikkan Gaji Eksekutif Tahun Ini |
Aturan subsidi ongkir akan berisi soal ketentuan pemberian subsidi kepada masyarakat agar bisa berbelanja online jelang Lebaran.
Stimulus ini diberikan untuk mengompensasi dampak dari larangan mudik pada tahun ini, sehingga masyarakat harus tinggal di rumah saja.
Kendati di rumah saja, namun pemerintah ingin masyarakat tetap melakukan konsumsi melalui belanja online.
"Karena ongkir ini adalah salah satu yang membebani sektor ekonomi kreatif, karena terkadang ongkos kirimnya malah lebih mahal dari harga produknya, jadi ini yang kami harapkan dan bentuknya bisa juga kerja sama dengan e-commerce," jelasnya.
Catatan Redaksi: Redaksi mengubah judul berita ini pada Senin (3/5) dengan judul sebelumnya 'Subsidi Ongkir e-Commerce Rp500 M dari Pemerintah Batal', setelah mendapatkan pembaruan informasi dari pihak terkait. Dalam penjelasannya, subsidi pemerintah tetap ada namun belum dijelaskan bentuknya seperti apa.