BRI dan BP Tapera Sepakati Kontrak Pengelolaan Dana Tapera

BRI | CNN Indonesia
Sabtu, 01 Mei 2021 17:31 WIB
BRI selaku kustodian tunggal dan BP Tapera menyepakati perihal pengelolaan dana atas sekitar 4 juta nasabah dan dana sebesar Rp9,2 triliun di Jakarta, Rabu (21/4). (Foto: Bank BRI)
Jakarta, CNN Indonesia --

BRI memperkuat kerja sama bisnis dengan Badan Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) lewat Kontrak Penandatanganan Dana Tapera (KPDT) pada Rabu (21/4). Kontrak itu menyepakati perihal pengelolaan dana sekitar 4 juta nasabah dan dana sebesar Rp9,2 triliun.

Sebagai pengelola program tabungan perumahan rakyat, BP Tapera menjadi solusi atas penyediaan dana murah jangka panjang berkelanjutan dalam rangka pembiayaan perumahan yang layak dan terjangkau bagi masyarakat. Khususnya, bagi mereka yang berpenghasilan rendah.

Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan kerja sama ini sebagai implementasi komitmen BRI atas program Tapera.

"Sebagai bank kustodian tunggal, BRI berkomitmen untuk mendukung proses pengelolaan Dana Tapera melalui jasa kustodian serta jasa pendukung lainnya dalam operasionalisasi KPDT. Selain itu, BP Tapera bersama BRI juga berkomitmen untuk segera menjalankan tugasnya dalam terwujudnya program Tapera sebagai pembiayaan perumahan berbasis tabungan untuk mewujudkan kebutuhan perumahan bagi masyarakat khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Indonesia," ujar Aestika.

Deputi Komisioner Bidang Pemupukan Dana Tapera Gatut Subadio menyatakan hal senada. Menurutnya, pengelolaan dana akan dilakukan secara transparan dan akuntabel.

"Dengan ditandatanganinya KPDT ini kami harapkan operasionalisasi pengelolaan dana Tapera dapat segera dilakukan secara transparan serta akuntabel melalui model bisnis yang telah disepakati bersama sesuai peraturan perundangan terkait Tapera," tuturnya.

Aestika menambahkan, kerja sama yang terjalin sekaligus menjadi wujud Peraturan BP Tapera Nomor 5 tahun 2021 Tentang Pengelolaan Dana Tapera, yang mengatur bahwa pengelolaan Dana Tapera dilakukan melalui Kontrak Pengelolaan Dana Tapera yang dibentuk antara BP Tapera dan Bank Kustodian.

Sebelumnya, melalui pemilihan yang transparan dengan due dilligence menyeluruh, pada 15 Januari lalu BP Tapera telah menunjuk BRI sebagai kustodian tunggal.

"Dibentuknya KPDT bersama BP Tapera diharapkan dapat memberikan dukungan nyata terhadap program pemerintah dalam upaya menyediakan hunian yang terjangkau bagi masyarakat Indonesia," kata Aestika.

(rea)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK