Simpanan Masyarakat di Atas Rp5 Miliar Tumbuh 13,2 Persen
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat simpanan masyarakat di bank dengan nominal di atas Rp5 miliar tumbuh 13,2 persen menjadi Rp3.283 triliun pada Februari 2021.
Sementara, jumlah simpanan masyarakat di bawah Rp100 juta meningkat 5,9 persen menjadi Rp907 triliun.
Secara keseluruhan, Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menyebut cakupan penjaminan simpanan saat ini sebanyak 99,92 persen dari jumlah rekening yang mencapai 355 juta.
Adapun, simpanan masyarakat dengan nominal Rp2 miliar mencapai 35,1 kali dari produk domestik bruto (PDB) per kapita nasional 2020.
"Rasio ini jauh di atas rata-rata negara berpendapatan menengah ke atas yang mencapai 6,25 kali PDB per kapita," jelasnya dalam konferensi pers KSSK, Senin (3/5).
Secara total, simpanan masyarakat di perbankan per Februari 2021 sebesar Rp6.726 triliun. Simpanan tersebut tersebar di 107 bank umum, terdiri dari 95 bank umum dan 12 bank umum syariah.
Sementara, Purbaya menjelaskan tingkat suku bunga penjaminan untuk simpanan rupiah di bank umum telah diturunkan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 4,25 persen. Lalu, tingkat bunga penjaminan simpanan valas di bank umum juga turun 25 bps menjadi 0,75 persen.
"Mengikuti tren bunga turun, LPS memutuskan turunkan bunga penjaminan bank umum dan BPS 25 bps, dan valas 25 bps pada Februari 2021," katanya.
Ia menambahkan penurunan bunga penjaminan untuk simpanan di bank dilakukan demi menjaga kepercayaan nasabah. Selain itu, beban perbankan juga akan turun jika bunga penjaminan simpanan masyarakat lebih rendah.
"Sehingga bunga kredit turun untuk dorong pertumbuhan ekonomi," pungkas Purbaya.