Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut pemerintah daerah (pemda) belum maksimal dalam membelanjakan dana APBD untuk penanganan dampak covid-19 pada tahun lalu. Buktinya, dana APBD yang mengendap di bank mencapai Rp247,5 triliun pada Oktober 2020, naik signifikan dibanding Juni 2020, yaitu Rp196,2 triliun.
"Jadi instrumen fiskal yang seharusnya melakukan countercyclical kemudian mampet atau tidak berjalan waktu ditransfer ke APBD, karena berhenti dan kemudian terjadi lag atau dalam hal ini jeda," ujarnya dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional 2021, Selasa (4/5).
Ani, sapaan akrabnya, bahkan mengisyaratkan uang mampet pemda berujung pada resesi ekonomi. Diketahui, pertumbuhan ekonomi Indonesia merosot tajam pada kuartal III dan IV 2020. Tercatat, pertumbuhan ekonomi minus 3,49 persen di kuartal III dan minus 2,19 persen di kuartal IV 2020.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal, pertumbuhan ekonomi RI sudah minus pada kuartal II 2020 sebagai dampak pandemi covid-19. "Kekuatan untuk mendorong ekonomi kembali, terutama pada kuartal III dan IV tahun lalu terlihat sangat menurun karena pemerintah daerah tidak melakukan eksekusi secepat dan setepat yang diharapkan," ungkapnya.
Sementara, Ani melanjutkan pemerintah pusat telah maksimal dalam menyalurkan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). Per Oktober 2020, pemerintah telah menyalurkan TKDD sampai dengan 91,4 persen, sedangkan belanja daerah baru mencapai 53 persen.
"Kalau seperti sekarang, tadi disampaikan presiden pada Maret dimana pemerintah pusat melakukan transfer selalu tepat waktu, setiap bulan, namun kemudian transfer itu hanya di bank dan tidak dijadikan operasi untuk bisa bersama dengan pemerintah pusat mendorong ekonomi di daerah," jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga mengingatkan pemda untuk mempercepat realisasi anggaran belanjanya. Masalahnya, simpanan pemda di perbankan justru semakin meningkat dan mencapai Rp182 triliun per Maret 2021.
"Ada Rp182 triliun, tidak semakin turun, tapi naik 11,2 persen. Artinya, tidak segera dibelanjakan," tutur Jokowi dalam Pengarahan Presiden Republik Indonesia Kepada Kepala Daerah Se-Indonesia Tahun 2021.
Ia menyatakan dana Rp182 triliun merupakan angka yang besar bagi daerah. Jika cepat dibelanjakan, maka ada perputaran dana di masyarakat dengan jumlah banyak, sehingga berdampak positif untuk perekonomian nasional.