MIND ID Belum Sepakati Bangun Smelter Freeport Bareng China
Direktur Utama PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum (kini MIND ID) Orias Petrus Moedak mengaku belum memutuskan apakah smelter tembaga PT Freeport Indonesia akan dibangun bersama Tsingshan Steel, perusahaan China.
Hingga saat ini negosiasi pembangunan smelter di Weda Bay, Halmahera, Maluku Utara, dengan investor asal China itu masih berlangsung.
"Kami dapat tawaran dari Tsingshan dengan pembangunan lebih cepat dan murah. Tapi, semurah apa kami masih diskusi. Sampai hari ini belum ada keputusan final," ujarnya dalam video conference, Jumat (7/5).
Orias juga mengaku masih mempertimbangkan untuk melanjutkan pembangunan smelter di kawasan Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE) Gresik, Jawa Timur.
Namun, ia khawatir pembangunannya bakal berlarut-larut dan molor dari batas waktu yang ditentukan yakni 2023.
"Kalau pakai punya kami (di JIIPE) tanah sudah siap, tinggal engineering design dan penyelesaian untuk kontraktor, ini sudah lama kerja sama tapi mulai secara resmi kalau kami sudah putuskan," tuturnya.
Ia menargetkan keputusan final terkait pembangunan smelter tembaga PT Freeport Indonesia tersebut dapat dicapai pada bulan ini. Jika belum ada keputusan sampai Juli mendatang, kekhawatirannya penyelesaian pembangunan smelter akan lebih lama lagi.
"Kalau Mei ini kami mulai, kami masih bisa (selesai 2023) karena Tsingshan bisa cepat sekali, paling 2 tahun bisa dibangun," jelasnya.
Orias juga menanggapi soal kerja sama Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dengan China ENFI Engineering Corporation (ENFI) untuk membangun industri smelter tembaga di Kabupaten Fakfak, Papua Barat.
Kerja sama tersebut, menurut dia, akan memaksa Freeport untuk meningkatkan produksi tembaganya. Sebab, jatah produksi Freeport saat ini hanya 3 juta ton per tahun.
Sementara, rencana investasi tersebut mengharuskan pemerintah menjamin ketersediaan suplai bahan baku yang akan disediakan PT Freeport Indonesia sedikitnya 800 ribu ton/tahun.
"Kalau di Fakfak bangun lagi, berarti kami harus mendapatkan izin berproduksi lebih dari itu. Jadi, untuk kelebihan 3 juta ton akan ke smelter yang baru. Artinya, kalau mereka mau bangun smelter, kami akan proses perizinan. Karena kan selama ini rencana sampai 2041 3 juta ton per tahun," pungkasnya.