PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 245.496 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek menuju arah timur, barat, dan selatan pada H-7 sampai dengan H-5 Lebaran atau dari Kamis-Sabtu (6-8 Mei 2021) atau pada periode larangan mudik.
Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru menyebut angka ini turun 45,5 persen dari lalu lintas (lalin) normal, yakni 450.117 kendaraan.
Rincian distribusi lalu lintas di ketiga arah sebesar 34,5 persen menuju timur, 37,7 persen menuju barat, dan 27,8 persen menuju selatan. Adapun rinciannya sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arah Timur:
- GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek, dengan jumlah 43.505 kendaraan meninggalkan Jakarta, turun sebesar 56 persen dari lalin normal, 98.976 kendaraan.
- GT Kalihurip Utama Jalan Tol Cipularang, dengan jumlah 41.192 kendaraan meninggalkan Jakarta turun sebesar 59,7 persen dari lalin normal 102.152 kendaraan.
Sehingga, total kendaraan meninggalkan Jakarta menuju arah timur adalah sebanyak 84.697 kendaraan, turun sebesar 57,9 persen dari lalin normal 201.128 kendaraan.
Arah Barat:
Lalin meninggalkan Jakarta menuju arah Barat melalui GT Cikupa Jalan Tol Tangerang-Merak sebanyak 92.594 kendaraan, turun 35,1 persen dari lalin normal 142.566 kendaraan.
Arah Selatan:
Sementara itu, jumlah kendaraan yang meninggalkan Jakarta menuju arah selatan melalui GT Ciawi Jalan Tol Jagorawi sebanyak 68.205 kendaraan atau turun sebesar 35,9 persen dari lalin normal, yaitu 106.423 kendaraan.
Heru mengimbau pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) kategori dikecualikan sepanjang periode peniadaan mudik Idulfitri 1442 H dari 6 Mei-17 Mei 2021 untuk menyiapkan surat izin bepergian.
Yang harus dipersiapkan adalah Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan hasil negatif tes RT-PCR maks 3x24 jam atau hasil negatif rapid antigen maksimal 2x24 jam atau hasil negatif GeNose C19 sebelum keberangkatan.
Selama periode pelarangan mudik, hanya kendaraan pelayanan distribusi logistik, PPDN keperluan kerja/dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka keluarga, ibu hamil dan pendamping 1 anggota keluarga, serta kepentingan persalinan saja yang diperbolehkan melintas keluar Jabotabek.
"Selain itu, Jasa Marga mengimbau agar dapat mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol. Pastikan kendaraan maupun pengendara dalam keadaan prima, mematuhi protokol kesehatan saat berada di tempat Istirahat," jelasnya lewat rilis, Minggu (9/5).
Informasi lalu lintas di seputar jalan tol dapat diakses melalui Call Center 24 Jam di nomor 14080 dan aplikasi Travoy 3.0 untuk pengguna iOS dan Android.