Saham KAEF Melemah di Tengah Isu Pemecatan Direksi Cucu Usaha

CNN Indonesia
Senin, 17 Mei 2021 10:52 WIB
Saham Kimia Farma turun 0,76 persen ke Rp2.620 per saham pada Senin (17/5) pukul 10.15. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA).
Jakarta, CNN Indonesia --

Saham emiten farmasi BUMN PT Kimia Farma Tbk (KAEF) merosot pada perdagangan sesi I, Senin (17/5). Itu terjadi di tengah isu pemecatan yang dilakukan Menteri BUMN Erick Thohir terhadap direksi cucu usahanya, PT Kimia Farma Diagnostika (KFD) karena kasus antigen bekas.

Berdasarkan data RTI, pukul 10.15 WIB, saham KAEF turun 0,76 persen ke Rp2.620 per saham. Saham KAEF bergerak di kisaran Rp 2.600-Rp 2.680 dengan total frekuensi perdagangan saham sebanyak 541 kali dan nilai transaksi Rp4,25 miliar.

Meski demikian, Direktur PT Anugerah Mega Investama Hans Kwee menilai penurunan saham KAEF pagi ini adalah hal yang wajar dan bukan disebabkan pemecatan direksi KFD.

Pasalnya, jika hal tersebut disebabkan kasus antigen bekas, harusnya saham Kimia Farma sudah jatuh sejak pekan lalu.

"Kasus antigen bekas kemarin sebenarnya dampaknya tidak signifikan ke KAEF. Sahamnya enggak turun-turun banget. Karena itu, kan, oknum. Cucu usaha pula. Kalau penurunan hari saya pikir secara umum indeks turun," tuturnya kepada CNNIndonesia.com, Senin (17/5).

Sebaliknya, Hans justru menilai KAEF masih akan diuntungkan dalam jangka panjang dengan belum meredanya pandemi covid-19.

"Sebenarnya kalau kita lihat ke depan vaksin kemungkinan cukup lama dan upaya penanggulangan pandemi masih cukup lama juga. Ke depan, KAEF masih akan diuntungkan dengan banyak hal, mulai dari distribusi vaksin sampai antigen," terangnya.

Menteri BUMN Erick Thohir memecat seluruh direksi PT Kimia Farma Diagnostika (KFD) terkait kasus antigen bekas yang terjadi di Medan beberapa waktu lalu. Mereka yang dipecat adalah Adil Fadilah Bulqini yang menjabat sebagai Direktur Utama dan Ilham Sabariman yang menjabat sebagai Direktur Keuangan, Umum, dan SDM.

"Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemberhentian) ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang," ungkap Erick dalam keterangan resmi, Minggu (16/5).

Adil dan Ilham sendiri ditempatkan di jajaran direksi cucu usaha PT Kimia Farma (Persero) Tbk tersebut sejak rapat umum pemegang saham (RUPS) pada 12 Maret 2015. Kini keduanya digantikan oleh Agus Chandra dan Abdul Aziz.

(hrf/agt)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK