Profil Cucu Kimia Farma yang Direksinya Dipecat Erick Thohir

CNN Indonesia
Senin, 17 Mei 2021 12:50 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir memecat habis direksi PT Kimia Farma Diagnostika (KFD) sebagai buntut atas kasus antigen bekas di Medan. Berikut profil KFD.
Kimia Farma Diagnostika yang direksinya dipecat Erick Thohir terkait kasus antigen bekas merupakan cucu usaha Kimia Farma. Ilustrasi. (https://labkimiafarma.co.id/)
Jakarta, CNN Indonesia --

PT Kimia Farma Diagnostika (KFD) jadi sorotan usai jajaran direksinya dipecat Menteri BUMN Erick Thohir akibat penggunaan kasus antigen bekas di Medan beberapa waktu lalu.

Siapa sebenarnya KFD?

Perusahaan tersebut merupakan cucu usaha PT Kimia Farma (Persero) Tbk. Mereka merupakan entitas anak usaha dari PT Kimia Farma Apotek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam situs resminya, KFD mengaku sebagai perusahaan jaringan pelayanan laboratorium klinik yang telah melayani lebih dari 561 pelanggan perusahaan BUMN, swasta dan pemerintahan.

Perusahaan yang dikenal dengan Kimia Farma Lab ini juga melayani 72.274 pelanggan dokter, 20.180 pelanggan atas rujukan klinik maupun mitra laboratorium, serta 29.598 pelanggan yang datang langsung ke Laboratorium Klinik Kimia Farma.

Saat didirikan pada 2003, KFD masih merupakan unit bisnis yang melengkapi portofolio bisnis PT Kimia Farma (Persero) Tbk. sebagai Healthcare company. Namun pada 2 Januari 2010, mereka berubah menjadi entitas mandiri sebagai anak perusahaan dari PT Kimia Farma Apotek.

Sampai November 2019 KFD telah memiliki 63 outlet yang tersebar mulai dari Medan di bagian barat sampai dengan Makassar bagian timur dengan dukungan lebih dari 150 dokter, para radiografer, ahli phlebotomist, dan analis serta perawat yang tersertifikasi.

[Gambas:Video CNN]

Sebelum kasus antigen palsu mencuat, perusahaan memiliki dua direksi yakni Adil Fadilah Bulqini sebagai Direktur Utama dan Ilham Sabariman sebagai Direktur Keuangan, Umum, dan SDM. Mereka ditempatkan di jajaran direksi sejak rapat umum pemegang saham (RUPS) pada 12 Maret 2015.

Kini keduanya dicopot dan jabatan mereka diserahkan ke pelaksana tugas (Plt) yakni Agus Chandra dan Abdul Aziz.

Menurut Erick, kasus antigen bekas ini harus direspons dengan serius dan profesional. Sebab, seluruh direksi BUMN terikat pada core value yang dicanangkan, yakni amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Sementara, apa yang terjadi di kasus antigen bekas justru bertentangan dengan core value tersebut.

(hrf/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER