Revisi UU Perpajakan, Bahas PPh PPN dan Amnesti Pajak

CNN Indonesia
Rabu, 19 Mei 2021 19:42 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto membocorkan, tidak cuma PPN yang dibahas dalam RUU Perpajakan. Tetapi juga, PPh dan PPnBM, serta amnesti pajak. (Kris - Biro Setpres).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membocorkan ada sejumlah perubahan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kelima UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). RUU itu sudah masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas tahun ini.

Ia menuturkan ada rencana perubahan tarif sejumlah jenis pajak. Meliputi, tarif Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi dan badan, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) barang jasa, dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).

"Jadi, ada beberapa hal yang akan dibahas dan tentu hasilnya kami tunggu pembahasan dengan DPR," ujarnya dalam acara Halal bi Halal virtual pada Rabu (19/5).

Selain itu, ia menuturkan RUU tersebut juga akan membahas program pengampunan pajak atau tax amnesty. Selanjutnya, program pajak karbon atau carbon tax dan skema pajak barang dan jasa (goods and services tax/GST).

Ia menuturkan pengaturan GST akan membuat pemerintah lebih fleksibel untuk mengatur sektor manufaktur, perdagangan, dan jasa.

"Kisarannya nanti tentu akan diberlakukan pada waktu yang tepat dan skenarionya dibuat lebih luas. Artinya, tidak kaku seperti yang selama ini diberlakukan.Tentu, detailnya kami ikuti pembahasan yang ada di parlemen," imbuhnya.

Ia menuturkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah berkirim surat kepada DPR untuk segera membahas RUU tentang KUP itu. Harapannya, hal tersebut bisa ditindaklanjuti secepat mungkin.

"Bapak Presiden sudah kirim surat kepada DPR untuk bahas ini dan ini diharapkan bisa segera dilakukan pembahasan," jelasnya.



(ulf/bir)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK