Menteri Sosial Tri Rismaharini mengaku sejak menjabat sebagai menteri, sudah 10 kali ia bolak-balik mengunjungi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Dia menyebut pertemuan itu diadakan untuk berkonsultasi dan mendiskusikan temuan BPKP, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Badan Pemeriksaan Negara (BPK) terhadap Kemensos. Adapun temuan yang didiskusikan terkait permasalahan data penerima bantuan sosial (bansos) yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Ia mengaku hanya berniat memecahkan masalah data dan teknis penyaluran bansos yang diawasi ketiga lembaga itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Insyallah tidak ada niat apapun di saya, hanya karena temuan ini saya ke BPKP selama jadi menteri mungkin 10 kali sudah karena saya harus konsultasi terus. Saya bersyukur di BPKP tidak ada media, jadi walaupun ke sana 10 kali tidak ada yang muat," bebernya pada rapat kerja Komisi VIII, Senin (24/5).
Risma mengaku menerima banyak laporan temuan terkait proses penyaluran bansos. Di awal, ia menyebut sempat ketakutan dan melapor kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).
Ia melapor karena kebingungan mengawasi penyaluran program keluarga harapan (PKH) yang tersebar untuk penerima di seluruh Indonesia.
"Ke Kejaksaan Agung saya bilang terus terang saya ketakutan, bagaimana bisa mengawasi PKH sekian ribu desa? Bagaimana mungkin? (Makanya) langkahnya kita buka saja semua," imbuh eks wali kota Surabaya ini.
Adapun temuan yang dimaksud adalah terdapat 3,87 juta data NIK KPM penerima bansos yang tidak valid, menurut BPKP. Selain itu terdapat duplikasi data KPM dengan nama dan NIK sama.
Juga, tercatat penerima bansos yang tidak layak/tidak miskin/tidak mampu/tidak rentan yang tercatat menerima bansos. Seirama, BPK dan KPK juga menemukan hal serupa.
Risma juga sempat menyebut kalau laporan terkait amburadulnya data bansos sudah diterima oleh Kemensos sejak 2015 silam. Namun, hingga 2020 belum ada langkah perbaikan yang diambil.
Sudah berselang enam tahun, ia mengaku mumet harus menyelesaikan carut-marut data bansos Kemensos.
"Sebetulnya setiap tahun pemeriksaan ada temuan terus, saya mantan PNS, bukan hanya mantan wali kota. Kalau ada temuan tahun berikutnya sudah harus diperbaiki, tapi yang terjadi didiamkan saja Pak. Terus terang saya mumet harus menyelesaikan mulai 2015 ini pemeriksaan," jelasnya.