SKK Sebut Chevron Investasi pada Masa Transisi Blok Rokan

CNN Indonesia
Kamis, 27 Mei 2021 23:00 WIB
SKK Migas menyatakan Chevron Pasific Indonesia menempatkan investasi pada masa transisi Blok Rokan untuk memastikan produksi blok migas itu tidak anjlok.
SKK Migas menyatakan Chevron Pasific Indonesia menempatkan investasi pada masa transisi Blok Rokan untuk memastikan produksi migas di blok migas itu tidak anjlok. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay).
Jakarta, CNN Indonesia --

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto memastikan Chevron Pacific Indonesia (CPI) telah menempatkan dana untuk investasi pada masa transisi pengelolaan Blok Rokan.

Investasi tersebut dilakukan agar produksi migas di Wilayah Kerja (WK) Rokan tidak anjlok saat dialihkelolakan kepada PT Pertamina (Persero) pada Agustus 2021 mendatang.

Dwi mengatakan saat ini pihaknya tengah mengurus persetujuan mekanisme under lifting dari pemerintah yang merupakan bagian dari mekanisme pengembalian biaya operasi (cost recovery).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sejauh ini dari CPI sudah menempatkan dana, yang dari pemerintah dihitung dengan mekanisme under lifting. Saat ini sedang proses. Jadi kami sedang urus untuk mendapatkan persetujuan proses under lifting dari government," ujarnya di Komisi VII, Kamis (27/4).

Investasi masa transisi Rokan sendiri dilakukan setelah penandatanganan perjanjian pendahuluan (head of agreement/HoA) yang memungkinkan Chevron memulai kegiatan pengeboran di blok tersebut sebelum masa kontrak berakhir.

Penandatanganan tersebut dilakukan pada akhir September 2021 dan disaksikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhur Binsar Pandjaitan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif, dan Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rosa Vivien Ratnawati.

Selain HoA, amendemen kontrak kerja sama (KKS) WK Rokan yang berisi ruang lingkung kegiatan pengeboran dan pengembalian biaya investasi pada akhir masa KKS, serta biaya pencadangan abandonment and site restoration yang sebelumnya tak diatur secara jelas juga dilakukan.

"Jadi mengenai pembiayaan kegiatan investasi di masa transisi ini sesuai dengan harapan pemerintah saat itu supaya tidak terjadi penurunan yang sangat tajam. Diharapkan dari investasi dan itu telah ditandatangani HoA-nya untuk melaksanakan penempatan dana berkaitan dengan kegiatan ini," jelas Dwi.

[Gambas:Video CNN]



(hrf/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER