Serikat buruh sepakat untuk menghentikan kampanye dan aksi boikot terhadap Indomaret, gerai ritel yang dikelola oleh PT Indomarco Prismatama.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan keputusan tersebut diambil lantaran Indomaret memastikan tak akan melanjutkan kasus Anwar Bessy ke meja hijau.
"FSPMI dan KSPI akan menghentikan atau stop aksi Boikot Indomaret termasuk kegiatan lain yang terkait dengan kasus ini," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Kamis (3/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Said, baik perusahaan dan buruh sudah saling memahami untuk menolak kriminalisasi Anwar Bessy.
"Saling pengertian dan kesepahaman tersebut telah melahirkan kesepakatan yaitu manajemen Indomarco atau Indomaret Group menyetujui untuk menyelesaikan kasus yang menimpa Anwar Bessy diselesaikan di luar pengadilan," tuturnya.
Pihak Indomaret, menurut Iqbal, saat ini berkewajiban untuk menjalankan kesepakatan dan tak melakukan balasan terhadap tindakan Anwar Bessy.
"Teknis operasional dari draf atau pembuatan isi kesepahaman kedua belah pihak akan disupervisi atau diharapkan Ditjen PHI dan Jamsos Kementerian Ketenagakerjaan mengundang para pihak dan ditandatangani kesepakatan para pihak antara pekerja Anwar Bessy yang diwakili DPP FSPMI serta pihak Indomarco," jelasnya.
Baca juga:Gaji ke-13 PNS Cair Hari Ini |
Seperti diketahui, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengancam melakukan boikot terhadap Indomaret jika manajemen Indomarco tetap membawa kasus Anwar Bessy ke meja hijau.
Anwar Bessy merupakan seorang karyawan yang tidak sengaja merusak gypsum kantor perusahaan tersebut saat aksi menuntut pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2020 yang masih tertunggak. Pekerja menyatakan perusahaan menunggak pembayaran THR kepada buruh sebesar 50 persen.
Namun, perusahaan mengklaim perusahaan sudah membayar THR sebesar satu bulan upah. Pembayaran THR tersebut sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Pada Jumat (28/5) lalu, Kemnaker melalui Ditjen PHI dan Jamsos menyatakan telah beberapa kali melakukan fasilitasi manajemen Indomarco dengan SP/SB untuk bertemu dan berdialog mencari win-win solution terkait masalah Anwar Bessy.