Sri Mulyani Ingatkan Ancaman Perubahan Iklim Serupa Covid-19
CNN Indonesia
Jumat, 11 Jun 2021 13:22 WIB
Bagikan:
URL berhasil disalin
Menkeu Sri Mulyani menyebut kurang dari 10 tahun, dunia termasuk RI akan menghadapi ancaman serupa pandemi covid-19, yaitu perubahan iklim. (CNN Indonesia/Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan dunia menghadapi ancaman yang serupa dengan pandemi covid-19 dalam kurun waktu kurang dari satu dekade, yakni dari perubahan iklim (climate change).
"Dalam horizon yang sangat dekat, saat ini dunia dihadapkan pada ancaman yang sama katastropiknya, dampaknya, konsekuensinya yaitu climate change," ujarnya dalam webinar 'Climate Challenge: Preparing for Indonesia's Green and Sustainable Future', Jumat (11/6).
Berdasarkan studi yang disepakati secara internasional, suhu bumi saat ini lebih hangat 1,1 derajat celcius dibandingkan kondisi pra industrialisasi.
Oleh sebab itu, PBB menggagas persetujuan Paris (Paris Agreement) yang berisi upaya pengendalian iklim. Tindak lanjut Paris Agreement oleh setiap negara dituangkan dalam dokumen Nationally Determined Contributions (NDCs).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tapi, Ani, sapaan akrabnya, menyebut meski semua negara mengimplementasikan NDC, dunia tetap tidak bisa terhindar dari kenaikan suhu. Berdasarkan studi, dengan implementasi NDCs, suhu di dunia tetap akan mencapai 3,2 derajat celcius di 2030 mendatang.
Padahal, suhu maksimal yang bisa ditahan atau bisa dilalui oleh bumi ini, yaitu 1,5 hingga 2 derajat celcius.
"Kita dihadapkan less than one decade (kurang dari 10 tahun) pada catasthropic challenge, yaitu climate change, suhu yang meningkat di atas apa yang disebut durable level yang bisa ditahan atau dipikul oleh bumi ini, yaitu 1,5-2 derajat centigrade (celcius)," imbuhnya.
Menurutnya, dampak perubahan iklim akan dirasakan oleh semua negara. Di Indonesia, lanjutnya, konsekuensinya lebih besar lantaran merupakan negara kepulauan.
Ani, sapaan akrabnya mengatakan kenaikan suhu bumi akan meningkatkan permukaan air laut karena pencairan es di kutub utara dan selatan. Selain itu, Indonesia bisa mengalami tingkat curah hujan semakin tinggi sehingga menjadi ancaman bencana alam di sejumlah daerah.
"Artinya, untuk Indonesia sebagai negara kepulauan dampaknya akan sangat konsekuensial," tuturnya.
Ilustrasi perubahan iklim. (AP Photo/Rodrigo Abd).
Dalam kesempatan itu, Ani menuturkan Indonesia memiliki komitmen untuk menurunkan emisi karbon sebesar 29 persen hingga 2030 dengan kemampuan pendanaan mandiri. Namun, melalui bantuan internasional, target penurunan emisi karbon menjadi 41 persen di 2030.
Ia mengatakan kebutuhan pendanaan untuk mengurangi perubahan iklim sangat besar. Estimasi kebutuhan pendanaan untuk mencapai target NDCs mengacu pada Second Biennial Update Reports (BUR 2), yakni sebesar US$247,2 miliar, atau setara Rp3.461 triliun hingga 2030.
"Ini artinya setiap tahun, harus paling tidak ada resources sebesar Rp266,2 triliun. Angka yang luar biasa besar bahkan lebih besar dari program pemulihan ekonomi nasional kita yang untuk kesehatan saja Rp172 triliun," katanya.
Untuk itu, lanjutnya, pemerintah mengalokasikan dana dari APBN untuk kebutuhan program antisipasi perubahan iklim sebesar Rp86,7 triliun per tahun atau sekitar 4,1 persen dari APBN.
"Ini tidak selalu harus menggunakan APBN. Climate change harus dilakukan secara gotong royong bersama semua pihak pemerintah, swasta, bahkan para filantropis, dan masyarakat," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menuturkan kebutuhan pendanaan tersebut meningkat setelah ditetapkan peta jalan NDCs.
Angkanya bertambah mencapai setara Rp3.779 triliun hingga 2030. Itu berarti, dibutuhkan rata-rata pendanaan setiap tahun sebesar Rp343,7 triliun.
"Dengan peta jalan NDC, kebutuhan pendanaan menjadi relatif lebih tinggi yakni Rp3.997 triliun," tandasnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan dunia menghadapi ancaman yang serupa dengan pandemi covid-19 dalam kurun waktu kurang dari satu dekade, yakni dari perubahan iklim (climate change).
"Dalam horizon yang sangat dekat, saat ini dunia dihadapkan pada ancaman yang sama katastropiknya, dampaknya, konsekuensinya yaitu climate change," ujarnya dalam webinar 'Climate Challenge: Preparing for Indonesia's Green and Sustainable Future', Jumat (11/6).
Berdasarkan studi yang disepakati secara internasional, suhu bumi saat ini lebih hangat 1,1 derajat celcius dibandingkan kondisi pra industrialisasi.
Oleh sebab itu, PBB menggagas persetujuan Paris (Paris Agreement) yang berisi upaya pengendalian iklim. Tindak lanjut Paris Agreement oleh setiap negara dituangkan dalam dokumen Nationally Determined Contributions (NDCs).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tapi, Ani, sapaan akrabnya, menyebut meski semua negara mengimplementasikan NDC, dunia tetap tidak bisa terhindar dari kenaikan suhu. Berdasarkan studi, dengan implementasi NDCs, suhu di dunia tetap akan mencapai 3,2 derajat celcius di 2030 mendatang.
Padahal, suhu maksimal yang bisa ditahan atau bisa dilalui oleh bumi ini, yaitu 1,5 hingga 2 derajat celcius.
"Kita dihadapkan less than one decade (kurang dari 10 tahun) pada catasthropic challenge, yaitu climate change, suhu yang meningkat di atas apa yang disebut durable level yang bisa ditahan atau dipikul oleh bumi ini, yaitu 1,5-2 derajat centigrade (celcius)," imbuhnya.
Menurutnya, dampak perubahan iklim akan dirasakan oleh semua negara. Di Indonesia, lanjutnya, konsekuensinya lebih besar lantaran merupakan negara kepulauan.
Ani, sapaan akrabnya mengatakan kenaikan suhu bumi akan meningkatkan permukaan air laut karena pencairan es di kutub utara dan selatan. Selain itu, Indonesia bisa mengalami tingkat curah hujan semakin tinggi sehingga menjadi ancaman bencana alam di sejumlah daerah.
"Artinya, untuk Indonesia sebagai negara kepulauan dampaknya akan sangat konsekuensial," tuturnya.
Ilustrasi perubahan iklim. (AP Photo/Rodrigo Abd).
Dana Perubahan Iklim
Ilustrasi. (CNN).
Dalam kesempatan itu, Ani menuturkan Indonesia memiliki komitmen untuk menurunkan emisi karbon sebesar 29 persen hingga 2030 dengan kemampuan pendanaan mandiri. Namun, melalui bantuan internasional, target penurunan emisi karbon menjadi 41 persen di 2030.
Ia mengatakan kebutuhan pendanaan untuk mengurangi perubahan iklim sangat besar. Estimasi kebutuhan pendanaan untuk mencapai target NDCs mengacu pada Second Biennial Update Reports (BUR 2), yakni sebesar US$247,2 miliar, atau setara Rp3.461 triliun hingga 2030.
"Ini artinya setiap tahun, harus paling tidak ada resources sebesar Rp266,2 triliun. Angka yang luar biasa besar bahkan lebih besar dari program pemulihan ekonomi nasional kita yang untuk kesehatan saja Rp172 triliun," katanya.
Untuk itu, lanjutnya, pemerintah mengalokasikan dana dari APBN untuk kebutuhan program antisipasi perubahan iklim sebesar Rp86,7 triliun per tahun atau sekitar 4,1 persen dari APBN.
"Ini tidak selalu harus menggunakan APBN. Climate change harus dilakukan secara gotong royong bersama semua pihak pemerintah, swasta, bahkan para filantropis, dan masyarakat," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menuturkan kebutuhan pendanaan tersebut meningkat setelah ditetapkan peta jalan NDCs.
Angkanya bertambah mencapai setara Rp3.779 triliun hingga 2030. Itu berarti, dibutuhkan rata-rata pendanaan setiap tahun sebesar Rp343,7 triliun.
"Dengan peta jalan NDC, kebutuhan pendanaan menjadi relatif lebih tinggi yakni Rp3.997 triliun," tandasnya.