Koordinator aksi driver GoSend Jabodetabek Yulianto menyatakan mendapat kabar manajemen Gojek akan memanggil para mitra atau driver untuk melakukan mediasi terkait kasus mogok massal pada pekan depan.
Perusahaan dikabarkan tidak ingin ada dampak mogok massal mitra yang meluas pada masyarakat.
"Infonya, ada isu di Senin atau Selasa pihak Gojek mau mediasi," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (12/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena ada niat baik dari perusahaan, ia menyebut para driver Gojek sudah mulai bekerja normal pada Sabtu (12/6) hari ini.
Redaksi telah menghubungi Vice President Corporate Communication Gojek Audrey Petriny untuk mengkonfirmasi hal tersebut. Namun, hingga berita diturunkan yang bersangkutan belum merespons.
Sebelumnya, driver Gojek yang menjadi mitra GoTo untuk layanan GoKilat atau GoSend Same Day Delivery (SMD) melakukan aksi mogok massal dengan cara off bid mulai Selasa (8/6) hingga Jumat (11/6).
Yulianto menerangkan mogok massal tersebut dilakukan karena pihak GoTo mengubah insentif para kurir/driver secara sepihak.
Insentif tersebut dinilai merugikan sebab nilainya lebih kecil dari sebelumnya. Untuk Gosend SMD Jabodetabek, misalnya, besaran insentif ditetapkan Rp1.000 untuk setiap pengantaran dengan jumlah 1-9 pengantaran, Rp2.000 per pengantaran untuk 10-14 pengantaran, dan Rp2.500 per pengantaran jika driver menyelesaikan pengantaran di atas 15 paket.
Skema ini berbeda dengan sebelumnya yang besaran insentif Rp10 ribu jika driver menyelesaikan 5 pengantaran, Rp30 ribu untuk 8 pengantaran, Rp45 ribu untuk 10 pengantaran, Rp60 ribu untuk 13 pengantaran, dan Rp100 ribu untuk 15 pengantaran.
"Aksi akan dilakukan serentak di Jabodetabek tiga hari, tanggal 8, 9 dan 10 Juni," ujar Yulianto beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan perubahan skema insentif GoSend FMD tersebut juga melanggar ketentuan perundang-undangan di Indonesia. Pasalnya, Undang-Undang nomor 20 tahun 2008 tentang Kemitraan tidak membolehkan adanya keputusan sepihak tetapi melalui perundingan bersama yang menguntungkan para pihak yang bermitra.
"Keputusan sepihak oleh GoTo sebagai karya anak bangsa tentu bertentangan dengan aturan kemitraan di negara Indonesia ini," ucapnya.
(wel/mik)