Bappebti Targetkan RI Punya Bursa Kripto Akhir Tahun
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menargetkan Indonesia bakal memiliki bursa berjangka uang kripto paling lambat akhir tahun ini.
Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana menyebut bursa kripto dibuat untuk mengakomodasi minat investasi aset kripto investor Indonesia yang sedang naik daun.
"Bursa sedang dalam proses, target kami dari Bappebti paling lambat akhir 2021 sudah ada bursanya dan sudah berjalan," kata dia pada pada webinar Kompas bertajuk Mengelola Demam Aset Kripto - Perlindungan Investor di Perdagangan Aset Kripto, Kamis (17/6).
Sedangkan, fasilitas penunjang lainnya seperti sistem kliring dan nomor identifikasi investor atau single investor identification (SID) seperti di bursa akan menyusul setelah busa dibentuk.
Indra menyebut yang paling penting adalah peluncuran bursa kripto terlebih dulu sebelum menyempurnakan fasilitas penunjang lainnya. Untuk saat ini, identifikasi investor digunakan KTP sehingga ia menilai SID belum bersifat mendesak.
"Kalau bursanya belum ada, belum bisa bikin kliringnya jadi kami fokus ke bursanya dulu," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Indra juga menjabarkan bahwa pihaknya sedang dalam komunikasi dengan Direktorat Pajak Kementerian Keuangan untuk membahas kewajiban pajak investor aset kripto.
Bappebti mengusulkan nantinya pajak yang dikenakan sama dengan investasi di bursa saham alias dikenakan PPh final. Terkait nominal, Indra mengaku belum bisa menyebutkan karena belum disepakati.
"Kami sebetulnya ingin mengusulkan adanya PPh final. Ini sedang kami bicarakan dengan Direktorat Jenderal Kemenkeu," bebernya.
Seperti diketahui, aset kripto di RI saat ini masih dianggap sebagai komoditas berjangka, bukan alat bayar. Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa satu-satunya alat bayar sah di RI adalah rupiah.