Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat hasil lelang barang sitaan negara sebesar Rp13,5 triliun per 18 Juni 2021. Barang sitaan yang dimaksud, seperti mobil antik, hotel, dan pabrik.
Direktur Lelang DJKN Kemenkeu Joko Prihanto menjelaskan realisasi hasil lelang sudah mendekati 50 persen dari target yang ditetapkan tahun ini yang sebesar Rp29 triliun. Dengan kata lain, pemerintah hanya perlu menambah sekitar Rp15 triliun-Rp16 triliun untuk mencapai target lelang tahun ini.
"Hari ini laku besar dan kalau ditotal sudah Rp13,5 triliun. Sudah hampir 50 persen, masih ada waktu sampai akhir Juni," ucap Joko dalam diskusi online, Jumat (18/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia berharap nilai hasil lelang terus bertambah dan menjadi genap 50 persen dari target. Artinya, Joko menargetkan hasil lelang pada akhir Juni 2021 mencapai Rp14,5 triliun.
Joko menjelaskan pabrik dan hotel biasanya menjadi barang yang paling mahal untuk dilelang. Nilai limit atau nilai minimal barang yang ditetapkan penjual bisa mencapai ratusan miliar.
"Pada 2021 itu bangunan pabrik ada di Jawa Barat, Bogor, tapi saya agak lupa Rp300-an miliar. Lalu, ada di Pekalongan nilai limit Rp600 miliar. Jadi biasanya kalau mahal itu pabrik," ujar Joko.
Selain itu, DJKN juga berhasil melelang mobil Mercedes Benz E 270 CDI dengan limit Rp40,87 juta. Lalu, mobil tersebut laku terjual hingga Rp634,87 juta. Kemudian, DJKN juga sempat melelang mobil Dodge Charger dengan limit Rp99,47 juta. Lalu, mobil berhasil dilelang dengan nilai Rp1,58 miliar.