Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan terdapat dana desa yang hilang di daerah. Hal ini tepatnya terjadi di desa yang memiliki tata kelola tidak baik.
Sri Mulyani menjelaskan pihaknya sering mendapatkan aspirasi agar penyaluran dana desa tidak ruwet. Masing-masing desa diberikan tanggung jawab masing-masing dalam menggunakan dana desa tersebut.
Namun, hasilnya bervariasi. Ada daerah yang bertanggung jawab, tetapi sebagian daerah justru tak menghasilkan apa-apa dari dana desa tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga:APBN Tekor Rp219 T hingga Mei 2021 |
"Hasilnya bervariasi, ada pimpinan yang bertanggung jawab, kompeten jadi hasilnya bagus. Tapi begitu daerah diberikan kebebasan yang kompetensi, tata kelolanya buruk uangnya hilang saja, uangnya habis, tidak hasilkan apa-apa," ungkap Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komite IV DPD RI, Senin (21/6).
Ia mengatakan situasi ini menjadi dilema tersendiri untuk memberikan kebebasan bagi desa membelanjakan dana yang diberikan dari pusat. Pemerintah pusat, kata Sri Mulyani, harus turun tangan dalam membimbing daerah yang tak menghasilkan apa-apa dari dana desa.
"Makanya nanti kami akan mencari formula bagaimana untuk memberikan kebebasan ini sangat ditentukan oleh track record. Kalau daerah berkali-kali tidak hasilkan apa-apa ya harus ada bimbingan spesifik," jelas Sri Mulyani.
Sri Mulyani akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) terkait penyaluran dan penggunaan dana desa.
Sebagai informasi, realisasi penyaluran dana desa hingga 14 Juni 2021 sebesar Rp24,3 triliun. Angkanya setara dengan 33,8 persen dari pagu yang ditetapkan tahun ini sebesar Rp72 triliun.
Realisasi penyaluran dana desa turun dari periode yang sama pada tahun lalu. Pada 14 Juni 2020, realisasinya adalah Rp33,17 triliun atau 46,6 persen dari pagu yang sebesar Rp71 triliun.
Sementara, realisasi bantuan langsung tunai (BLT) dana desa sebesar Rp3,92 triliun. Angkanya setara dengan 23,73 persen dari dana desa yang telah disalurkan.