Ma'ruf Amin Imbau Usaha 'Wong Cilik' Urus Sertifikat Halal

CNN Indonesia
Selasa, 22 Jun 2021 12:42 WIB
Wapres Ma'ruf menilai sertifikasi halal perlu dilakukan untuk meningkatkan daya saing dan nilai produk. (Arsip Setwapres).
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengimbau pelaku usaha kecil dan menengah (UMK) untuk mengurus sertifikasi halal yang telah digratiskan pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan nomor 57 tahun 2021 yang merupakan ketentuan turunan Undang-Undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

"Saya mengimbau kepada seluruh pelaku UMK untuk mengurus sertifikasi halal. Hal ini penting untuk meningkatkan daya saing dan menambah nilai produk, sehingga diharapkan produk UMK dapat menjadi penguat ekonomi Indonesia, baik dalam skala nasional maupun internasional," ujarnya saat memberi sambutan Festival Syawal LPPOM MUI 1442 H, Selasa (22/6).

Ma'aruf mengatakan sertifikat halal sangat penting sebab menjadi salah satu syarat produk untuk dapat diterima di negara-negara tujuan ekspor, khususnya negara dengan jumlah penduduk mayoritas muslim, termasuk negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).

Saat ini, lanjutnya, pemerintah juga tengah berupaya membuka pasar ekspor di negara-negara tersebut melalui penghapusan hambatan perdagangan baik berupa tarif maupun non-tarif. "Oleh karena itu diharapkan sertifikat halal yang dikeluarkan oleh Indonesia dapat diterima di semua negara tujuan ekspor," imbuhnya.

Ma'ruf juga meminta Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama LPPOM MUI berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Koperasi dan UKM untuk menyepakati adanya satu sertifikat halal Indonesia yang diterima secara internasional.

"Selain itu, pemerintah juga memberikan perhatian khusus kepada pengembangan UMK sebagai pelaku utama ekonomi dan keuangan Syariah karena jumlahnya yang sangat besar. Perhatian yang diberikan pemerintah meliputi dukungan kebijakan permodalan, pelatihan manajemen dan pemasaran, serta kemudahan akses pasar termasuk melalui platform digital," imbuhnya.

Pengembangan ekosistem industri halal juga terus diupayakan termasuk dengan mengembangkan Kawasan Industri Halal (KIH), serta dukungan logistic dan sertifikasi dalam suatu layanan terpadu.

Saat ini, sudah ada tiga KIH, yaitu Modern Cikande Industrial Estate di Serang (Banten), Safe n Lock Halal Industrial Park di Sidoarjo (Jawa Timur), serta kawasan industri halal Bintan Inti Halal Hub di Kabupaten Bintan. Insya Allah dalam waktu tidak lama lagi akan terbentuk lima KIH di berbagai wilayah.

"Insyaallah dalam waktu tidak lama lagi akan terbentuk lima KIH di berbagai wilayah," tandasnya.



(hrf/sfr)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK