Laba Bersih Jasa Marga Anjlok 72 Persen di Kuartal I 2021

CNN Indonesia
Selasa, 29 Jun 2021 08:36 WIB
Laba bersih Jasa Marga anjlok 72 persen dari Rp587,92 miliar pada kuartal I 2020 menjadi Rp161,84 miliar pada kuartal I tahun ini.
Laba bersih Jasa Marga anjlok 72 persen menjadi Rp161,84 miliar pada kuartal I tahun ini. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia --

PT Jasa Marga (Persero) Tbk membukukan laba bersih Rp161,84 miliar pada kuartal I 2021. Itu turun 72,47 persen dari capaian periode sama tahun sebelumnya yang Rp587,92 miliar.

torehan sama juga terjadi pada laba per saham perusahaan berkode emiten JSMR ini. Tercatat laba per saham JSMR terjun dari Rp81,01 menjadi Rp22,3 per saham untuk periode sama.

Untuk pendapatan, perusahaan mendapat Rp3,49 triliun atau turun 16,3 persen dari kuartal I 2020 yang Rp4,17 triliun. Itu berasal dari pendapatan tol Rp2,54 triliun, pendapatan usaha lainnya Rp215,59 miliar, dan pendapatan konstruksi Rp736,73 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penerimaan konstruksi tahun ini merosot tajam hampir 50 persen dibanding 2020 lalu. Pasalnya, pada kuartal pertama 2020, pendapatan konstruksi perusahaan masih bisa mencapai Rp1,44 triliun.

Sementara untuk pendapatan tol dan usaha lainnya tercatat mengalami kenaikan tipis dengan capaian masing-masing di tahun lalu Rp2,53 triliun dan Rp202,95 miliar.

Dikutip dari laporan keuangan yang dipublikasikan di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), perusahaan membukukan total liabilitas dan ekuitas sebesar Rp105,65 atau naik 1,5 persen dari catatan periode sama tahun sebelumnya sebesar Rp104,08 triliun.

Corporate Secretary Jasa Marga Reza Febriano menyebut perusahaan secara umum masih mampu mencetak pencapaian positif. Itu tercermin dari EBITDA sebesar Rp1,93 triliun atau tumbuh sebesar 1,74 persen atau sekitar Rp33 miliar dibandingkan dengan kuartal I tahun lalu.

"PT Jasa Marga (Persero) Tbk tetap berhasil menjaga kinerja positif pada kuartal I 2021 di tengah meningkatnya kasus covid-19 yang terjadi pada awal 2021 yang mengakibatkan diimplementasikannya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)," jelasnya seperti dikutip dari rilis, Senin (28/6).

[Gambas:Video CNN]



(wel/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER