Teriakan Rumah Sakit Tunggu Bayaran Tagihan Pasien Covid
CNN Indonesia
Senin, 28 Jun 2021 19:08 WIB
Bagikan:
URL berhasil disalin
Rumah sakit mengeluh karena tagihan biaya perawatan pasien covid lambat cair. Ilustrasi. (REUTERS/AJENG DINAR ULFIANA)
Jakarta, CNN Indonesia --
Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) mengungkapkan pemerintah masih memiliki tunggakan pembayaran pasien covid-19 pada 2020 lalu. Kondisi ini berdampak pada arus kas (cash flow) rumah sakit (RS) terlebih dengan bertambahnya pasien covid-19.
Sekjen ARSSI Ichsan Hanafi menuturkan Kementerian Kesehatan beralasan tunggakan klaim tersebut menunggu hasil audit dari Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Masih banyak (tunggakan), klaim sudah diverifikasi tapi belum dibayar. Alasan dari Kementerian Kesehatan memang masih menunggu hasil audit dari BPKP," terangnya kepada CNNIndonesia.com, Senin (28/6).
Selain menunggu audit dari BPKP, ia menuturkan sejumlah dokumen klaim mengalami dispute (permasalahan). Salah satunya berkaitan dengan kurangnya kelengkapan administrasi sehingga terpaksa dikembalikan kepada manajemen RS.
Namun, ia menuturkan mayoritas RS telah memperbaiki dispute tersebut serta telah diserahkan kembali kepada Kementerian Kesehatan.
Sayangnya, ia mengaku belum mengantongi angka pasti tunggakan klaim dari pemerintah lantaran masih dalam perhitungan asosiasi.
"RS sudah memperbaiki, tapi mungkin belum diverifikasi lagi oleh kementerian, mungkin tim dispute ini belum optimal karena masih fokus pada yang lain," terangnya.
Menurutnya, kondisi itu sangat mengganggu arus kas sejumlah RS. Pasalnya, jumlah pasien covid-19 terus bertambah. Di sisi lain, terjadi kenaikan harga obat-obatan perawatan covid-19 akibat kelangkaan maupun keterbatasan impor.
Belum lagi, RS harus membayar SDM mencakup perawat dan dokter yang harus bekerja ekstra dengan kenaikan kasus.
"Yang jelas ini sangat mempengaruhi sekali cash flow RS, apalagi di era sekarang butuh untuk pembelian obat-obatan yang naik, cukup mahal," imbuhnya.
Imbasnya, sejumlah RS terpaksa mengambil pinjaman dari bank untuk mempertahankan arus kas mereka. Khususnya, untuk RS di zona merah Pulau Jawa yang banyak menangani pasien covid-19.
"Ini sangat pengaruh sekali ke RS, akhirnya beberapa RS melakukan pinjaman ke bank. Terpaksa harus itu (meminjam ke bank), karena kami berat juga kalau cash flow terbatas," ujarnya.
Ia menuturkan asosiasi sudah membuat surat resmi ke Kementerian Kesehatan. Ada empat poin yang disampaikan dalam surat tersebut, meliputi permintaan tambahan SDM baik dokter dan perawat, bantuan pemenuhan obat yang langka di pasaran, bantuan oksigen, dan pembayaran klaim.
"Keempat adalah segera melakukan pembayaran untuk berkas yang sudah diverifikasi dan mungkin diberikan DP dulu maksimal 50 persen. Untuk kondisi sekarang sebulan juga agak berat kalau tidak ada pembayaran," ujarnya.
Dihubungi terpisah, Direktur RS Annisa Bogor Yudhy Iskandar menyatakan hal serupa. Ia mengakui masih ada tunggakan klaim pasien covid-19 yang belum dibayar oleh pemerintah, namun, ia enggan mengungkapkan nominalnya. Menurutnya, tunggakan klaim itu sangat mempengaruhi arus kas perseroan.
"Walaupun ini dijamin oleh Kementerian Kesehatan, tapi tetap RS butuh dana untuk operasional, karena kami juga harus membayar pembelian obat-obatan, vendor oksigen, dan lain-lain. Sedangkan, kami andalkan (pemasukan) salah satunya dari pemasukan (klaim) covid-19 ini, jadi kalau ada yang belum terbayarkan pasti akan ganggu cash flow kami," ujarnya.
Serupa dengan penjelasan Ichsan, ia menuturkan penyebab tunggakan klaim adalah menunggu hasil audit dari BPKP. Selain itu, ada dokumen klaim yang mengalami dispute antara pihak RS dengan Kementerian Kesehatan sehingga harus diurus kembali.
Karenanya, untuk bertahan ia mengatakan pihaknya terpaksa mengambil dana talangan dari perbankan. Pasalnya, tidak semua RS memiliki kapital besar untuk bertahan selama pandemi ini. Menurutnya, rata-rata RS hanya memiliki ketahanan arus kas untuk dua hingga tiga bulan.
"Kebetulan ada pihak ketiga dari bank yang tawarkan dana talangan, mungkin tidak semua bisa dapatkan itu. Kalau RS kami memakai fasilitas itu karena tanpa dana talangan repot kami untuk operasional," ujarnya.
Ia berharap pemerintah segera membayar tunggakan klaim pasien covid-19 tersebut. Dengan demikian, pihak RS bisa berkonsentrasi pada pelayanan dan perawatan pasien tanpa terganggu permasalahan arus kas.
"Apabila bayar lebih cepat akan menolong kami, kalau kondisinya belum dibayarkan cash flow terganggu, sementara kondisi covid-19 begini banyak sehingga konsentrasi terpecah. Minimal kalau cash flow agak bagus, pembayaran tagihan lancar mungkin akan lebih membantu untuk pelayanan di lapangan," ujarnya.
Terpisah, Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan mengakui tunggakan klaim covid-19 pada 2020 sebesar Rp22,08 triliun. Sementara, klaim covid-19 2020 yang sudah dibayarkan sebesar Rp14,56 triliun.
Dengan demikian, secara total klaim yang masuk ke Kementerian Kesehatan untuk perawatan sepanjang 2020 sebesar Rp36,65 triliun hingga periode cut off 31 Mei 2021.
"2020 kami sudah membayarkan sesuai dengan klaim dari RS yang masuk sebesar Rp14,56 triliun, jadi itu klaim yang masuk ke kami di luar dispute. Kalau kami hitung dispute ditambah dengan klaim yang masuk Januari sampai dengan 31 Mei 2021 itu jumlahnya Rp22,08 triliun," ujarnya dalam Keterangan Pers Update Pembayaran Klaim Rumah Sakit, Jumat (25/6).
Dari total tunggakan klaim covid 2020 senilai Rp22,08 triliun, pemerintah telah membayar sebesar Rp5,6 triliun menggunakan anggaran Kementerian Kesehatan 2021.
Selain tunggakan klaim 2020, Kementerian Kesehatan juga telah membayar klaim covid-19 untuk periode 2021 sebesar Rp10,53 triliun. Total anggaran Kementerian Kesehatan pada 2021 sebesar Rp23,94 triliun.Ia menuturkan anggaran tersebut diberikan dalam dua tahap.
"Untuk tahap kedua kami sedang proses untuk cairkan lagi tahap kedua," ujarnya.
Jakarta, CNN Indonesia --
Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) mengungkapkan pemerintah masih memiliki tunggakan pembayaran pasien covid-19 pada 2020 lalu. Kondisi ini berdampak pada arus kas (cash flow) rumah sakit (RS) terlebih dengan bertambahnya pasien covid-19.
Sekjen ARSSI Ichsan Hanafi menuturkan Kementerian Kesehatan beralasan tunggakan klaim tersebut menunggu hasil audit dari Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Masih banyak (tunggakan), klaim sudah diverifikasi tapi belum dibayar. Alasan dari Kementerian Kesehatan memang masih menunggu hasil audit dari BPKP," terangnya kepada CNNIndonesia.com, Senin (28/6).
Selain menunggu audit dari BPKP, ia menuturkan sejumlah dokumen klaim mengalami dispute (permasalahan). Salah satunya berkaitan dengan kurangnya kelengkapan administrasi sehingga terpaksa dikembalikan kepada manajemen RS.
Namun, ia menuturkan mayoritas RS telah memperbaiki dispute tersebut serta telah diserahkan kembali kepada Kementerian Kesehatan.
Sayangnya, ia mengaku belum mengantongi angka pasti tunggakan klaim dari pemerintah lantaran masih dalam perhitungan asosiasi.
"RS sudah memperbaiki, tapi mungkin belum diverifikasi lagi oleh kementerian, mungkin tim dispute ini belum optimal karena masih fokus pada yang lain," terangnya.
Menurutnya, kondisi itu sangat mengganggu arus kas sejumlah RS. Pasalnya, jumlah pasien covid-19 terus bertambah. Di sisi lain, terjadi kenaikan harga obat-obatan perawatan covid-19 akibat kelangkaan maupun keterbatasan impor.
Belum lagi, RS harus membayar SDM mencakup perawat dan dokter yang harus bekerja ekstra dengan kenaikan kasus.
"Yang jelas ini sangat mempengaruhi sekali cash flow RS, apalagi di era sekarang butuh untuk pembelian obat-obatan yang naik, cukup mahal," imbuhnya.
Imbasnya, sejumlah RS terpaksa mengambil pinjaman dari bank untuk mempertahankan arus kas mereka. Khususnya, untuk RS di zona merah Pulau Jawa yang banyak menangani pasien covid-19.
"Ini sangat pengaruh sekali ke RS, akhirnya beberapa RS melakukan pinjaman ke bank. Terpaksa harus itu (meminjam ke bank), karena kami berat juga kalau cash flow terbatas," ujarnya.
Ia menuturkan asosiasi sudah membuat surat resmi ke Kementerian Kesehatan. Ada empat poin yang disampaikan dalam surat tersebut, meliputi permintaan tambahan SDM baik dokter dan perawat, bantuan pemenuhan obat yang langka di pasaran, bantuan oksigen, dan pembayaran klaim.
"Keempat adalah segera melakukan pembayaran untuk berkas yang sudah diverifikasi dan mungkin diberikan DP dulu maksimal 50 persen. Untuk kondisi sekarang sebulan juga agak berat kalau tidak ada pembayaran," ujarnya.
Dihubungi terpisah, Direktur RS Annisa Bogor Yudhy Iskandar menyatakan hal serupa. Ia mengakui masih ada tunggakan klaim pasien covid-19 yang belum dibayar oleh pemerintah, namun, ia enggan mengungkapkan nominalnya. Menurutnya, tunggakan klaim itu sangat mempengaruhi arus kas perseroan.
"Walaupun ini dijamin oleh Kementerian Kesehatan, tapi tetap RS butuh dana untuk operasional, karena kami juga harus membayar pembelian obat-obatan, vendor oksigen, dan lain-lain. Sedangkan, kami andalkan (pemasukan) salah satunya dari pemasukan (klaim) covid-19 ini, jadi kalau ada yang belum terbayarkan pasti akan ganggu cash flow kami," ujarnya.
Keterlambatan pencairan dana tagihan perawatan pasien covid terjadi karena menunggu hasil audit BPKP. Ilustrasi. ((ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)
Serupa dengan penjelasan Ichsan, ia menuturkan penyebab tunggakan klaim adalah menunggu hasil audit dari BPKP. Selain itu, ada dokumen klaim yang mengalami dispute antara pihak RS dengan Kementerian Kesehatan sehingga harus diurus kembali.
Karenanya, untuk bertahan ia mengatakan pihaknya terpaksa mengambil dana talangan dari perbankan. Pasalnya, tidak semua RS memiliki kapital besar untuk bertahan selama pandemi ini. Menurutnya, rata-rata RS hanya memiliki ketahanan arus kas untuk dua hingga tiga bulan.
"Kebetulan ada pihak ketiga dari bank yang tawarkan dana talangan, mungkin tidak semua bisa dapatkan itu. Kalau RS kami memakai fasilitas itu karena tanpa dana talangan repot kami untuk operasional," ujarnya.
Ia berharap pemerintah segera membayar tunggakan klaim pasien covid-19 tersebut. Dengan demikian, pihak RS bisa berkonsentrasi pada pelayanan dan perawatan pasien tanpa terganggu permasalahan arus kas.
"Apabila bayar lebih cepat akan menolong kami, kalau kondisinya belum dibayarkan cash flow terganggu, sementara kondisi covid-19 begini banyak sehingga konsentrasi terpecah. Minimal kalau cash flow agak bagus, pembayaran tagihan lancar mungkin akan lebih membantu untuk pelayanan di lapangan," ujarnya.
Terpisah, Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan mengakui tunggakan klaim covid-19 pada 2020 sebesar Rp22,08 triliun. Sementara, klaim covid-19 2020 yang sudah dibayarkan sebesar Rp14,56 triliun.
Dengan demikian, secara total klaim yang masuk ke Kementerian Kesehatan untuk perawatan sepanjang 2020 sebesar Rp36,65 triliun hingga periode cut off 31 Mei 2021.
"2020 kami sudah membayarkan sesuai dengan klaim dari RS yang masuk sebesar Rp14,56 triliun, jadi itu klaim yang masuk ke kami di luar dispute. Kalau kami hitung dispute ditambah dengan klaim yang masuk Januari sampai dengan 31 Mei 2021 itu jumlahnya Rp22,08 triliun," ujarnya dalam Keterangan Pers Update Pembayaran Klaim Rumah Sakit, Jumat (25/6).
Dari total tunggakan klaim covid 2020 senilai Rp22,08 triliun, pemerintah telah membayar sebesar Rp5,6 triliun menggunakan anggaran Kementerian Kesehatan 2021.
Selain tunggakan klaim 2020, Kementerian Kesehatan juga telah membayar klaim covid-19 untuk periode 2021 sebesar Rp10,53 triliun. Total anggaran Kementerian Kesehatan pada 2021 sebesar Rp23,94 triliun.Ia menuturkan anggaran tersebut diberikan dalam dua tahap.
"Untuk tahap kedua kami sedang proses untuk cairkan lagi tahap kedua," ujarnya.