Serupa dengan penjelasan Ichsan, ia menuturkan penyebab tunggakan klaim adalah menunggu hasil audit dari BPKP. Selain itu, ada dokumen klaim yang mengalami dispute antara pihak RS dengan Kementerian Kesehatan sehingga harus diurus kembali.
Karenanya, untuk bertahan ia mengatakan pihaknya terpaksa mengambil dana talangan dari perbankan. Pasalnya, tidak semua RS memiliki kapital besar untuk bertahan selama pandemi ini. Menurutnya, rata-rata RS hanya memiliki ketahanan arus kas untuk dua hingga tiga bulan.
"Kebetulan ada pihak ketiga dari bank yang tawarkan dana talangan, mungkin tidak semua bisa dapatkan itu. Kalau RS kami memakai fasilitas itu karena tanpa dana talangan repot kami untuk operasional," ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia berharap pemerintah segera membayar tunggakan klaim pasien covid-19 tersebut. Dengan demikian, pihak RS bisa berkonsentrasi pada pelayanan dan perawatan pasien tanpa terganggu permasalahan arus kas.
"Apabila bayar lebih cepat akan menolong kami, kalau kondisinya belum dibayarkan cash flow terganggu, sementara kondisi covid-19 begini banyak sehingga konsentrasi terpecah. Minimal kalau cash flow agak bagus, pembayaran tagihan lancar mungkin akan lebih membantu untuk pelayanan di lapangan," ujarnya.
Terpisah, Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan mengakui tunggakan klaim covid-19 pada 2020 sebesar Rp22,08 triliun. Sementara, klaim covid-19 2020 yang sudah dibayarkan sebesar Rp14,56 triliun.
Dengan demikian, secara total klaim yang masuk ke Kementerian Kesehatan untuk perawatan sepanjang 2020 sebesar Rp36,65 triliun hingga periode cut off 31 Mei 2021.
"2020 kami sudah membayarkan sesuai dengan klaim dari RS yang masuk sebesar Rp14,56 triliun, jadi itu klaim yang masuk ke kami di luar dispute. Kalau kami hitung dispute ditambah dengan klaim yang masuk Januari sampai dengan 31 Mei 2021 itu jumlahnya Rp22,08 triliun," ujarnya dalam Keterangan Pers Update Pembayaran Klaim Rumah Sakit, Jumat (25/6).
Dari total tunggakan klaim covid 2020 senilai Rp22,08 triliun, pemerintah telah membayar sebesar Rp5,6 triliun menggunakan anggaran Kementerian Kesehatan 2021.
Selain tunggakan klaim 2020, Kementerian Kesehatan juga telah membayar klaim covid-19 untuk periode 2021 sebesar Rp10,53 triliun. Total anggaran Kementerian Kesehatan pada 2021 sebesar Rp23,94 triliun.Ia menuturkan anggaran tersebut diberikan dalam dua tahap.
"Untuk tahap kedua kami sedang proses untuk cairkan lagi tahap kedua," ujarnya.