Gubernur Bali Tagih Hibah Rp1,2 Triliun Cair Lebih Cepat

CNN Indonesia
Rabu, 30 Jun 2021 08:39 WIB
Gubernur Bali I Wayan Koster menagih hibah sektor pariwisata Rp1,2 triliun cair lebih cepat di Juni dari yang dijanjikan Menparekraf Sandiaga Uno pada Juli.
Gubernur Bali I Wayan Koster menagih hibah sektor pariwisata Rp1,2 triliun cair lebih cepat, yaitu Juni, dari yang dijanjikan Menparekraf Sandiaga Uno, yakni Juli. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma).
Jakarta, CNN Indonesia --

Gubernur Bali I Wayan Koster mengaku masih menunggu dana hibah untuk sektor pariwisata Bali yang dijanjikan cair pada Juni 2021. Hingga kini, dana sebesar Rp1,2 triliun belum kunjung cair.

Karenanya, ia meminta Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno untuk segera mendorong pencairan dana hibah. Harapannya, dana bisa turun ke pelaku usaha pada Juli mendatang.

"Saya minta kepada Bapak Menteri (Sandiaga) supaya realisasinya lebih cepat. Kalau tahun lalu realisasinya Oktober itu terlalu lama, sehingga menyulitkan secara administrasi dan pertanggungjawabannya," bebernya kepada CNNIndonesia.com, Selasa (29/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agak berbeda dengan tahun lalu, ia menyebut dana hibah tahun ini tidak hanya diberikan untuk pelaku usaha hotel dan restoran, namun juga untuk pengusaha perjalanan (travel) dan asosiasi lain yang berkaitan dengan jasa turunan pariwisata lainnya.

Komposisi pada tahun lalu sebanyak 70 persen dari dana hibah dialokasikan untuk pelaku pariwisata dan 30 persennya untuk pemerintah kota atau kabupaten dalam rangka membantu kondisi fiskal mereka yang kesulitan akibat merosotnya pendapatan pajak dari hotel dan restoran.

Selain hibah, Koster menyebut pelaku usaha di Bali juga membutuhkan bantuan pinjaman lunak atau kredit berbunga rendah. Ia mengatakan telah mengusulkan kepada pemerintah pusat, namun sayangnya hingga kini permintaan belum kunjung ditanggapi.

Di samping itu, ia berharap relaksasi pembayaran kredit usaha atau restrukturisasi pinjaman bank bagi pelaku usaha wisata di Bali dapat diperpanjang.

Diatur dalam POJK Nomor 48 /POJK.03/2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.03/2020 Tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019, relaksasi akan berakhir pada Maret 2022 mendatang.

Menurut dia, para pelaku usaha di Bali belum siap untuk kembali membayar cicilan seperti normal pada Maret 2022 mendatang. Karena itu, ia meminta relaksasi diperpanjang untuk pelaku usaha selama 1-2 tahun ke depan atau hingga wisata di Bali dapat kembali bangkit.

Secara terpisah, Sandiaga menyebut pencairan dana hibah dijadwalkan cair pada Juli mendatang. Ia berjanji akan mendorong percepatan pencairan dana hibah untuk pelaku usaha pariwisata.

"Kami ingin memberikan komitmen untuk hibah pariwisata yang memang dijadwalkan cair Juli. Ini akan kami percepat, akan kami dorong," tutupnya.

[Gambas:Video CNN]



(wel/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER