Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah membayar tagihan insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan Rp2,94 triliun per 9 Juli 2021 lalu. Realisasi ini merupakan kewajiban pembayaran untuk tahun anggaran 2021.
Ani, sapaan akrabnya merinci realisasi terdiri dari pembayaran insentif 375 ribu nakes sebesar Rp2,9 triliun dan Rp49,8 miliar sisanya untuk santunan kematian.
"Ada 166 nakes yang meninggal. Tentu kami sangat sedih melihat jumlahnya. Dan ini menggambarkan risiko covid yang luar biasa," ucap Ani saat rapat bersama Badan Anggaran DPR secara virtual, Senin (12/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara untuk pembayaran tunggakan insentif nakes pada 2020, Sri Mulyani mengatakan telah menyelesaikan pembayaran tagihan sebesar Rp4,65 triliun untuk 200,5 ribu orang. Jumlahnya berasal dari nakes di Kementerian Kesehatan pusat.
Selain itu, pemerintah telah membayar lagi tunggakan insentif tahap selanjutnya sebesar Rp1,42 triliun. Total pembayaran ini baru sebagian dari Rp1,47 triliun.
Sisanya belum dibayarkan karena masih menunggu audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sedangkan untuk pembayaran insentif nakes di daerah, pihaknya telah menyalurkan Rp3,28 triliun untuk tahun anggaran 2020 dari total tunggakan Rp4,17 triliun.
"Sisanya masih dalam proses akselerasi pembayaran insentif nakes daerah melalui earmark DAU dan DBH yang sebesar Rp8,15 triliun dari transfer yang kami berikan ke daerah," pungkasnya.