Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus covid-19.
"PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," terang Sri Mulyani dalam bahan paparan yang disampaikan dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR secara virtual, Senin (12/7).
Dalam paparan tersebut, Sri Mulyani menerangkan risiko pandemi covid-19 masih tinggi, khususnya varian baru (delta). Hal itu memengaruhi aktivitas perekonomian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kenaikan kasus dan penerapan PPKM akan berimbas pada tingkat konsumsi masyarakat akan melambat. Dampaknya pemulihan ekonomi akan tertahan.
"Pertumbuhan ekonomi triwulan III diprediksi melambat 4 persen hingga 5,4 persen yoy," jelas paparan tersebut.
Secara akumulasi, Kementerian Keuangan memperkirakan ekonomi tahun ini tumbuh 3,7 persen hingga 4,5 persen. Angka itu membaik dari realisasi tahun lalu, minus 2,7 persen.
Untuk menekan dampak pandemi terhadap perekonomian, belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan diperkuat. Selain itu, pemerintah juga perlu melakukan akselerasi vaksinasi, penyelenggaraan PPKM Darurat yang efektif, serta kesiapan sistem kesehatan.