Sementara itu, Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy menyebutkan subsidi listrik masih sangat memungkinkan untuk diberikan kepada industri.
Untuk subsidi listrik, ia menghitung, pemerintah perlu menggelontorkan tambahan bantuan sekitar Rp10 triliun-Rp15 triliun untuk pengusaha.
"Angka kisaran ini saya dapat dari realisasi subsidi listrik yang diberikan pemerintah tahun lalu yang mencapai Rp12 triliun. Saya kira angka ini masih memungkinkan untuk ditambah," ungkap Yusuf.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, pemerintah perlu memilih sektor apa saja yang pantas mendapatkan subsidi listrik. Sebab, tidak mungkin semuanya diberikan stimulus.
"Jangan lupa juga ada teman-teman di UMKM yang harus dapat insentif listrik. Harus ada skala prioritas. Ada beberapa perusahaan besar dapat bantuan, tapi jangan lupa UMKM," imbuh Yusuf.
Jika dijumlah antara estimasi Bhima dan Yusuf, maka minimal dana yang dibutuhkan pemerintah setidaknya Rp105 triliun-Rp110 triliun.
Untuk dananya sendiri, Bhima menilai pemerintah bisa menggeser anggaran belanja barang, belanja infrastruktur, dan belanja pegawai.
Pemerintah sendiri mengalokasikan dana Rp417,8 triliun untuk pembangunan infrastruktur tahun ini. Jumlahnya lebih dari cukup untuk memapah pengusaha dan pekerja bertahan di masa pandemi covid-19.