Tambahan Modal BUMN Rp33,9 T Tahun Ini Disetujui DPR
Komisi VI DPR RI merestui Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk BUMN senilai Rp33,9 triliun. Suntikan modal tambahan ini diberikan untuk tahun ini.
DPR juga menyetujui PMN baru untuk usulan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022 sebesar Rp72,449 triliun. Sehingga, secara total PMN yang disetujui sebesar Rp106 triliun.
"Komisi VI DPR RI dapat menyetujui usulan tambahan PMN tahun anggaran 2021 sebesar Rp33,9 triliun untuk penanganan covid-19 dan untuk menggerakkan perekonomian nasional," ujar Wakil Ketua Komisi VI Aria Bima saat membaca kesimpulan rapat, Rabu (14/7).
Ia mengungkapkan Komisi VI DPR mendesak Kementerian BUMN mengalokasikan tambahan PMN 2021 kepada BUMN farmasi dan Pertamedika IHC untuk meningkatkan ketersediaan tempat tidur, ruang ICU, vitamin, dan obat-obatan pada pandemi covid-19.
Aria menekankan pelaksanaan PMN harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta dilaporkan secara berkala kepada Komisi VI DPR.
"Hal-hal yang belum terakomodir dalam kesimpulan yang disampaikan, dari kawan-kawan Komisi VI dalam pendalaman kemarin akan kami jadikan dalam pendalaman, evaluasi, maupun laporan-laporan yang secara beskala di Komisi VI ini," terang dia.
Untuk PMN tahun depan, pembahasan masih akan dilakukan setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan nota keuangan tahun anggaran 2022 pada Agustus mendatang.
"Mengenai pembahasan lebih lanjut akan dilakukan pada masa sidang setelah nota keuangan tahun anggaran 2022 disampaikan oleh Presiden RI pada rapat paripurna," tuturnya.
Kendati setuju, namun sejumlah anggota Komisi VI memberikan catatan pada persetujuan PMN tersebut. Anggota Komisi VI dari Fraksi Golkar Nusron Wahid mempertanyakan pemberian PMN 2022 kepada Perum Damri sebesar Rp250 miliar.
Ia meminta agar penugasan itu dilakukan pada daerah perbatasan yang transportasinya belum masif, sehingga tidak bersinggungan dengan sektor swasta.
"Dalam proposal disusun oleh Damri hanya untuk pengadaan dan peremajaan daripada angkutan di kota besar, yang itu sebetulnya conflict dan crowding out dengan Organda, karena itu kami minta penugasan di daerah perbatasan di mana transportasi belum masif," katanya.
Sementara, Anggota Komisi VI dari Fraksi PKS Nevi Zuairina menegaskan PKS menolak pemberian tambahan PMN 2021 yang berasal dari dana PEN dan Saldo Anggaran Lebih (SAL).
PKS menilai dana itu hendaknya dialokasikan untuk penanganan dampak covid-19 yang belum jelas kapan berakhir, ketimbang menyuntik BUMN.
"Kami dari fraksi PKS menolak cadangan PEN dan SAL untuk PMN BUMN yang seharusnya bisa memberikan dividen sebagai PNBP justru sekarang malah jadi beban negara padahal sumber pendanaan dari pajak rakyat dan utang," katanya.