Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan kontribusi surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk kepada pembiayaan APBN mencapai 20 persen hingga 30 persen setiap tahunnya. Oleh sebab itu, ia menekankan sukuk memainkan peran penting dalam pembiayaan APBN.
"Dari tahun ke tahun, sukuk terus berkembang dan terus memainkan peranan yang sangat penting di dalam pembiayaan APBN," ujarnya dalam diskusi The Future of Islamic Capital Market: Opportunities, Challenges, and Way Forward, Kamis (15/7).
Bendahara negara merinci volume penerbitan sukuk pada awalnya hanya Rp4,7 triliun pada 2008 lalu. Sedangkan, per Juni 2021 total volume penerbitan sukuk sejak awal sudah tembus Rp1.810,02 triliun, dengan outstanding mencapai Rp1.075,83 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga : |
"Apabila kita bandingkan dengan penerbitan SBN biasa, maka sukuk negara berkontribusi sekitar 20 persen hingga 30 persen dari penerbitan surat berharga negara setiap tahunnya," katanya.
Lewat potensi itu, ia mengatakan pemerintah akan terus mengembangkan pasar sukuk negara melalui diversifikasi produk untuk memenuhi berbagai kebutuhan investor, seperti sukuk ritel, sukuk tabungan, sukuk global, cash wakaf link sukuk (CWLS), dan sebagainya.
"Berbagai upaya ini diharapkan makin menciptakan alternatif instrumen yang dibutuhkan oleh investor dalam negeri dan sekaligus juga memperdalam pasar keuangan terutama pasar sukuk negara," katanya.
Namun, kata dia, masih ada tantangan penerbitan sukuk pada sektor korporasi yang masih relatif rendah. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penerbitan sukuk oleh korporasi hanya sebesar Rp32,54 triliun per Juni 2021, dengan pangsa pasar 7,44 persen.
Oleh sebab itu, ia mendorong korporasi diversifikasi sumber pendanaan investasi dari sukuk. Ia berharap sukuk merupakan salah satu sumber pendanaan bagi pembangunan sektor-sektor produktif, sekaligus bisa menjembatani permintaan dana investasi jangka panjang dengan penawaran dari sisi investor Indonesia yang berbasis muslim.
"Ini adalah tantangan yang serius karena perusahaan untuk bisa menerbitkan instrumen sukuk atau obligasi tentu perlu membenahi tata kelola dan juga profitabilitas dari perusahaannya," katanya.