Peserta Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dapat mengakses informasi ketersediaan kamar di pelbagai rumah sakit tersebut melalui aplikasi Mobile JKN.
Sama seperti namanya, fitur ini menyediakan informasi jumlah tempat tidur rumah sakit yang tersedia di wilayah peserta terdaftar. Fitur ini terhubung secara langsung dengan sistem milik rumah sakit, sehingga setiap ada perubahan ketersediaan tempat tidur, maka secara otomatis data atau informasi yang berada di aplikasi Mobile JKN juga berubah.
Selain itu, terdapat informasi yang terus diperbaharui dalam bentuk notifikasi terkait dengan rumah sakit tidak melakukan pembaruan informasi dalam 1x24 jam, maka akan muncul notifikasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi sekarang transparan soal ketersediaan kamar rawat inap di rumah sakit. Saya jadi bisa cek terlebih dahulu dari rumah kalau dirujuk dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) baru ke rumah sakit. Fitur ini akan sangat bermanfaat dengan kemudahannya," kata Heni Meiliza, salah satu peserta JKN-KIS saat diwawancarai, Jumat (16/07).
Heni mengatakan aplikasi Mobile JKN mudah digunakan serta memberikan informasi yang penting bagi peserta JKN-KIS.
Selain membantu peserta memperoleh informasi yang akurat, fitur ketersediaan tempat tidur ini juga bertujuan untuk mendorong transparansi rumah sakit dalam menyajikan data atau informasi publik kepada peserta JKN-KIS.
"Fiturnya mantap, sebelum ke rumah sakit kita bisa cek dulu lewat aplikasi. Jadi peserta dapat ke rumah sakit yang tersedia tempat tidurnya dan bisa memperoleh pelayanan kesehatan," katanya.
Heni menambahkan bahwa saat ini memang sangat diperlukan untuk menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Dengan adanya fitur ketersediaan tempat tidur diharapkan dapat mengurangi kerumunan para pasien.
(asa)