Pemerintah Gelontorkan Rp1.092 T untuk Papua Sejak 2002

CNN Indonesia
Jumat, 23 Jul 2021 20:11 WIB
Kementerian Keuangan mencatat Rp1.092 triliun sudah digelontorkan negara untuk pembangunan Papua dalam 20 tahun terakhir. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah telah menggelontorkan dana sebesar Rp1.092,24 triliun untuk pembangunan Papua selama 20 tahun terakhir. Anggaran itu disalurkan melalui sejumlah program sejak 2002.

"Lebih dari Rp1.092 triliun disalurkan untuk mempercepat pembangunan Papua," seperti dikutip dari utas akun Twitter Kementerian Keuangan (Kemenkeu) @KemenkeuRI, Jumat (23/7).

Rinciannya, Transfer ke Daerah dan Dana Desar (TKDD) lainnya sebesar Rp702,3 triliun selama 2005 hingga 2021. Lalu, dana otonomi khusus dan dana tambahan infrastruktur senilai Rp138,65 triliun pada 2002-2021 dan belanja kementerian/lembaga Rp251,29 triliun pada 2005-2021.

Kemenkeu menyatakan gelontoran dana itu memberikan hasil nyata pada pembangunan Papua. Salah satu indikatornya, adalah kenaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 60,44 di 2020, bahkan IPM di Kabupaten Mimika dan Biak Numfor melampaui IPM nasional.

"Namun, ada juga yang perlu diperbaiki. Pembangunan antarkabupaten/kota di Papua dan Papua Barat belum merata," imbuh Kemenkeu.

Untuk pemerataan itu, pemerintah dan DPR telah menyepakati perpanjangan dana otonomi khusus Papua untuk 20 tahun ke depan. Hal ini tertuang dalam UU Perubahan Kedua atas UU No.21 Tahun 2021 tentang Otsus Papua sudah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR, Kamis (15/7) lalu.

UU baru juga menyetujui kenaikan dana otonomi khusus Papua dari 2 persen menjadi 2,25 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional.

"Selain itu, #UangKita juga disalurkan lewat Dana Tambahan Infrastruktur, Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (DAU, DBH, dan DAK), serta belanja K/L untuk pembangunan Papua," terang Kemenkeu.



(ulf/sfr)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK