Rincian Aturan Operasional Pabrik saat Perpanjangan PPKM

CNN Indonesia
Senin, 26 Jul 2021 08:56 WIB
Pemerintah mengatur operasional pabrik selama penerapan PPKM Level 3 dan 4 mulai hari ini, Senin (26/7). Ilustrasi. (ANTARA FOTO/AJI STYAWAN).
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah kembali memperpanjang PPKM Level 3 dan 4 mulai hari ini, Senin (26/7), selama sepekan. Selama penerapan kebijakan itu, pemerintah mengatur operasional pabrik.

Aturan tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 dan 25 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 di Jawa dan Bali serta Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua.

Beleid menjelaskan, industri atau pabrik orientasi eskpor dan industri penunjang ekspor harus menunjukkan bukti contoh dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) selama 12 bulan terakhir atau dokumen lain yang menunjukkan rencana ekspor.

"Perusahaan harus menunjukkan bukti contoh dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) selama 12 bulan terakhir atau dokumen lain yang menunjukkan rencana ekspor dan wajib memiliki Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI)," jelas beleid seperti dikutip pada Senin (26/7).

Kemudian, selama beroperasi pabrik diwajibkan memberlakukan shift maksimal 50 persen dari total pekerja dalam 1 shift di fasilitas produksi/pabrik.

Berikutnya, 10 persen untuk pelayanan administrasi perkantoran guna mendukung operasional dengan menerapkan pengaturan masuk dan pulang serta makan karyawan tidak bersamaan.

Di sisi lain, perusahaan dan pekerja diwajibkan menerapkan protokol kesehatan ketat di dalam pabrik.

Sebagai informasi, pemerintah memperpanjang PPKM Level 4 Jawa Bali sampai 2 Agustus. Sebelumnya, PPKM Level 4 telah berlangsung dari tanggal 20 sampai 25 Juli 2021.

"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari 26 Juli sampai 2 Agustus 2021," ucap Presiden Joko Widodo secara virtual pada Minggu (25/7) kemarin.



(wel/sfr)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK