Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menilai pemerintah salah dalam menetapkan skema pemerintah dalam menyalurkan penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) untuk wilayah PPKM level 3. Pasalnya, mayoritas buruh di wilayah PPKM level 3 dan 4 mendapatkan gaji lebih dari Rp3,5 juta per bulan.
"PPKM level 4 sekarang ini mayoritas di Jawa-Bali, kalau di luar Jawa-Bali kebanyakan adalah daerah perkotaan, seperti Medan, Makassar, Aceh, Batam. Kota-kota ini upah minimum sudah di atas Rp3,5 juta," ungkap Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi pers, Senin (26/7).
Sementara, buruh yang upah minimumnya di bawah Rp3,5 juta biasanya berada di daerah terpencil. Daerah itu, seperti Boyolali dan Pacitan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang ada di Jawa yang upah minimumnya di bawah Rp3,5 juta atau Rp3,5 juta paling tinggi, tapi kan daerah kecil yang tingkat penularannya rendah," kata Said.
Buruh di Pulau Jawa yang mendapatkan upah di atas Rp3,5 juta rata-rata berada di kawasan yang tingkat penularannya tinggi atau yang sedang menerapkan PPKM level 4 dalan level 3. Namun, mereka berpotensi tak bisa menikmati subsidi upah karena gaji pokoknya di atas Rp3,5 juta.
"Wilayah yang menerapkan PPKM darurat dan PPKM level 4 ini rata-rata upah sudah di atas Rp3,5 juta. Jadi siapa yang mau diberikan ini sebenarnya?" jelas Said.
Untuk itu, Said meminta agar pemerintah mengkaji lagi syarat penerima subsidi gaji. Ia mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan agar buruh yang gajinya dipotong mendapatkan subsidi gaji.
Sebab, ada buruh dengan gaji Rp4,5 juta, lalu dipotong Rp2 juta, sehingga gaji yang diterima sisa Rp2,5 juta. Said menyebut buruh yang mengalami masalah pemotongan gaji juga berhak mendapatkan bantuan.
"Jadi harusnya bukan orang yang bergaji Rp3,5 juta tapi orang yang menerima upah setelah dipotong," jelas Said.
Lalu, Said mengingatkan pemerintah untuk segera menetapkan waktu penyaluran subsidi upah. Pasalnya, buruh membutuhkan bantuan pemerintah saat ini.
"Jangan-jangan selesai PPKM baru disalurkan. Lalu, bagaimana melakukan verifikasi, ada orang yang dirumahkan sudah masuk lagi. Ini sampai sekarang belum cair juga subsidinya," tutur Said.
Sebagai informasi, pemerintah akan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) berupa subsidi gaji untuk pekerja formal di sektor non esensial dan non kritikal di wilayah PPKM level 4 dan level 3.
Bantuan ini diberikan hanya untuk pekerja menengah ke bawah bergaji di bawah Rp3,5 juta. Subsidi gaji akan diberikan kepada 8 juta pekerja.
Nantinya, BPJS Ketenagakerjaan yang akan melakukan validasi data calon penerima BLT subsidi gaji. Setelah itu, BPJS Ketenagakerjaan yang akan menyampaikan data tersebut ke Kementerian Ketenagakerjaan.