Menurut Sapto, pelaku usaha sebenarnya setuju dengan dilakukannya pembatasan mobilitas masyarakat, mulai dari PSBB hingga PPKM. Agar pandemi covid-19 dapat cepat teratasi dan pelaku usaha bisa kembali pada aktivitas normalnya.
"Bagaimana pengendalian pandemi ini bisa terjaga, contohnya kami suruh berapa minggu pun kami siap. Dalam artian positif, kita bisa lebih save (aman) lagi dan bisa bareng-bareng melakukan pengendalian, kami siap mendorong pemerintah dalam pengendalian," ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, yang menjadi catatannya, di masa PPKM level 4 ini, ia juga berharap bantuan. Misalnya, dari BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja yang terdampak pembatasan aktivitas.
"Kita juga masih bingung status KBB sendiri. Kalau dari Pak Ridwan Kamil kami masuk PPKM level 3, sedangkan Kementerian Dalam Negeri, kita dianggap PPKM level 4 sehingga restoran-restoran itu belum boleh buka. Tapi kalau dari Kemenaker kita masuk ke Level 3 dan tidak mendapat bantuan, jadi kan enggak ada kejelasan," ungkapnya.
"Kami sih inginnya semua level 4, berarti dari Kemenaker kita bisa dapat dari BPJS Ketenagakerjaan. Meski restoran enggak bisa buka tapi ada subsidi kepada karyawan," lanjutnya.
Lihat Juga : |