Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memanggil pengurus PT Tanijoy Agriteknologi Nusantara atau Tanijoy usai dituding melarikan dana investor sebesar Rp4 miliar. Namun, tak dijelaskan kapan tanggal pastinya pemanggilan.
Ketua SWI Tongam L Tobing menegaskan bahwa Tanijoy tidak terdaftar sebagai lembaga penawar pinjaman online (pinjol) atau P2P lending legal di OJK atau Lembaga Keuangan Mikro (LKM). Dia menduga, Tanijoy melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
"Kami akan memanggil pengurus. Tanijoy tidak terdaftar sebagai P2P lending ataupun LKM di OJK. Kegiatan ini diduga merupakan tindak pidana penipuan dan penggelapan," jelasnya kepada CNNIndonesia.com lewat pesan singkat, Rabu (28/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tongam meminta masyarakat untuk mengecek legalitas lembaga yang mengklaim diawasi OJK sebelum berinvestasi. Bagi yang sudah terlanjur dirugikan, ia menyarankan untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian.
"Masyarakat diminta cek legalitasnya terlebih dahulu, sebelum investasi. Masyarakat yang dirugikan agar segera lapor ke polisi," imbuhnya.
Tanijoy, startup pinjol di bidang pertanian viral beberapa saat lalu lewat postingan beberapa investor di sosial media. Salah satunya, Akbar Prasetyo yang menyebut dia dan 400 investor lainnya merugi Rp4 miliar.
Ia dan investor lainnya yang terkumpul dalam Perhimpunan Lender Tanijoy mencurigai dana yang mereka investasikan tidak pernah sampai ke petani. Kecurigaan muncul karena beberapa investor mendapat update proyek dengan foto sama meski proyek yang didanai berbeda.
Menelusuri ke mitra tani Tanijoy, investor menyebut petani mengaku sudah tidak bekerja sama lagi dengan perusahaan. Hingga saat ini, investor masih menunggu pengembalian dana mereka.
Akbar menyebut Tanijoy mengklaim bahwa mereka terdaftar sebagai pinjol legal di OJK, namun ternyata Tanijoy tidak terdaftar.
Sedangkan, Direktur Utama Tanijoy Nanda Putra membantah pihaknya melarikan dana investor dan tengah mengalami gagal bayar. Ia menyebut akibat covid-19, perusahaan terkendala mengeksekusi program-program sesuai proyeksi awal.
Hal ini berdampak pada pengurangan karyawan yang menyebabkan perusahaan tidak responsif dalam menjawab pertanyaan pendana di berbagai saluran komunikasi.
Mengakui ada tunggakan, dia mengklaim telah mengembalikan 78,28 persen dari pendanaan yang diterima 756 mitra tani. Sedangkan 21,72 persen yang menunggak dijanjikannya akan diselesaikan.
Dia memastikan perusahaan masih terus menagihkan tunggakan kepada mitra tani dan akan menyiapkan langkah hukum bila diperlukan. Ia juga menegaskan sedang dilakukan penjadwalan pembayaran tunggakan dengan waktu penyelesaian maksimal 3 tahun.